Viral Penganiayaan dan Pengeroyokan Brutal di Sebuah Bengkel Kawasan Batas Kota Payakumbuh

video pengeroyokan brutal di batas kota (foto berasal dari tangkapan video)

Sumbarheadline-Sebuah video penganiayaan dan pengeroyokan brutal di sebuah bengkel tambal ban kawasan Jalan Raya Payakumbuh- Tanjung Pati batas kota viral di sosial media dan bikin geger warga.

Dalam video yang berasal dari rekaman CCTV berdurasi 1 menit 46 detik itu, terlihat seorang pemuda memakai baju kaos warna hitam, dengan wajah penuh ketakutan berlari masuk ke dalam bengkel berusaha mencari perlindungan. Sementara di sisi lain, segerombolan pria lainnya terlihat ikut masuk ke dalam bengkel yang sama dan bermaksud mengejar pemuda berkaos hitam tersebut.

Bacaan Lainnya

Detik selanjutnya, segerombolan itu berhasil menangkap pemuda malang berkaos hitam tersebut dan langsung menghajarnya dengan brutal tanpa ampun di dalam areal bengkel. Tidak hanya belasan pukulan serta tendangan yang ia dapatkan, akan tetapi korban yang kemudian diketahui bernama Raya Hartoni (21) warga Kelurahan Tigo Koto Diateh, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh itu juga mendapatkan hantaman besi kunci roda dari para pelaku.

Akibatnya terkapar babak belur dan hanya pasrah tak berdaya. Melihat korban sudah dalam kondisi terkapar, selanjutnya para gerombolan pelaku penganiayaan serta pengeroyokan sadis tersebut langsung kabur melarikan diri.

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, peristiwa brutal itu terjadi pada Rabu (27/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban menonton pertunjukan orgen tunggal di kawasan Tanjung Pati Nagari Koto Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota. Saat itu korban yang duduk bersama para kru orgen tunggal dianggap telah membuat jengkel segerombolan remaja yang ikut menonton orgen tunggal.

Hal itu dikatakan oleh Kasatreskrim Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra yang didampingi oleh Kanit I Aipda Bainur.

“Saat korban duduk bersama kru orgen tunggal di belakang pentas tak sengaja saling pandang dengan gerombolan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut. Tatapan dari korban oleh para pelaku yang dalam kondisi dibawah pengaruh minuman keras dianggap sebuah tantangan,” ungkap Hendra menjelaskan, Kamis 28 September 2023 malam.

Selanjutnya usai gelaran hiburan orgen tunggal, korban yang bermaksud hendak pulang ke rumahnya di ikuti oleh para gerombolan. Sadar dirinya diikuti korban yang merasa keselamatan dirinya terancam, berupaya kabur melarikan diri masuk ke dalam sebuah bengkel tambal ban kawasan Jalan Payakumbuh- Tanjung Pati tepatnya di kawasan batas kota. Namun nahas, usaha korban untuk kabur menyelamatkan diri gagal. Ia berhasil ditangkap oleh para pelaku dan selanjutnya menjadi bulan bulanan para gerombolan seperti video yang beredar dan viral tersebut.

Sementara polisi yang mendapatkan laporan adanya aksi kriminal penganiayaan dan pengeroyokan langsung bekerja cepat dengan mendatangi TKP kejadian dengan mengumpulkan bukti serta meminta keterangan para saksi, paparnya lagi. Masih menurut Hendra, setelah polisi berhasil mendapatkan keterangan para saksi serta bukti permulaan yang cukup, tidak sampai 24 jam dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil diamankan.

Adapun dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan pada Rabu 27 September 2023 malam tersebut masing masing inisial  MZ alias Kari (26) warga Nagari Batu Balang. Selanjutnya polisi juga mengamankan R (22) warga Simpang Empat Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo. Dari keterangan dua orang pelaku ini selanjutnya polisi mengamankan tiga orang pelaku lainnya masing masing, F (17), MA (17), dan DFF (16) yang kesemuanya warga Limapuluh Kota.

Menurut Kasatreskrim Polres Limapuluh Itu lagi, saat ini masih ada 5 pelaku lainnya masing masing dengan inisial T (25), B (17), R (17), A (15), dan F (19) yang masih buron dan dalam pengejaran polisi. Ia berharap agar para pelaku lainnya agar bisa menyerahkan diri secara baik baik, papar Iptu Hendra menjelaskan. (aa)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *