Tipuan Licik Dukun Cabul di Limapuluh Kota, Modus Jitu Garap dan Setubuhi si Pasien

Gambar ilustrasi dukun cabul
Gambar ilustrasi dukun cabul

Sumbarheadline– Seorang pria inisial AL (48) warga Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (6/10) dibekuk polisi.

AL yang berprofesi sebagai dukun dan mengaku memiliki ilmu supranatural tersebut ditangkap lantaran telah melakukan perbuatan cabul terhadap pasien wanita yang datang berobat dengan modus serta cara licik.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, kisah berawal dari seorang wanita yang telah memiliki suami inisial U (29) warga Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, datang kepada pelaku dan mengaku sedang dalam kondisi sakit, pada Juli 2024 silam.

Dalam pertemuan, “U” yang datang dengan ditemani suaminya meminta agar si dukun bisa menerawang dan menyembuhkan sakit di bagian hulu hati yang dia alami selama beberapa waktu belakangan.

Akan tetapi merasa sedang mendapat durian runtuh, si dukun bukan berniat ingin menolong si pasien. Namun diduga tergoda dengan kecantikan U, timbul niat dirinya ingin menggarap dan meniduri si wanita yang telah bersuami tersebut.

Modus pun dimulai, kepada “U” sang dukun mengatakan jika pasien sedang terkena santet dari seseorang. Adapun media santet yang dikirimkan orang kepada si wanita berupa mahluk halus bernama Genderuwo.

Selanjutnya sang dukun menawarkan beberapa cara pengobatan agar si wanita terbebas dari santet, yakni dengan cara bersemedi sambil melakukan hubungan badan dengan Genderuwo di tepian sungai pada tengah malam.

Namun karena merasa takut, U mengaku menolak dan takut jika harus berhubungan dengan si Genderowo.

Sementara itu, merasa sedang mendapat angin, si dukun menganggap modusnya termakan oleh si wanita yang datang kepadanya itu, mulai melancarkan modus lain dengan mengatakan bersemedi dengan ditemani sekaligus berhubungan badan dengan dirinya.

Selain itu si dukun menyebutkan jika ingin terlepas dari pengaruh santet dengan masuknya tubuh genderuwo yang menguasai badannya tidak ada cara lain selain melakukan hubungan layaknya suami istri dengan dirinya.

Jika hal itu tidak dilakukan maka sakit yang dirasakan oleh U tidak hanya terjadi kepada dirinya saja, akan tetapi juga menular ke tubuh suaminya, papar si dukun.

Mendapatkan keterangan dari si dukun, “U” wanita yang telah bersuami tersebut percaya dan semakin ketakutan, sehingga dengan terpaksa menyetujui permintaan si dukun dengan syarat sang suami tidak boleh mengetahui.

Selanjutnya pada malam yang telah disepakati, dilakukanlah ritual seperti yang dikatakan si dukun. Mirisnya sang suami yang ikut mengantarkan U bersama adiknya menjalani prosesi dikibuli dan ditipu sang dukun.

Kepada suami “U” dan adiknya, si dukun meminta dan menyuruh menunggu di atas ketinggian sungai di bawah pohon beringin sambil memegang sebutir telur untuk bersemedi meminta kesembuhan terhadap U.

Suami U yang tetlanjur pecaya dengan ucapan si dukun demgan polos menuruti kemauan si dukun duduk di bawah pohon beringin sambil bersemedi bersama adiknya.

Sementara di bagian bawah tepian sungai si dukun menyuruh U untuk duduk bersemedi sambil menemaninya. Awalnya “U” sempat ragu dan ingin membatalkan prosesi ritual bersemedi sambil berhubungan badan dengan si dukun. Namun kembali si dukun mengatakan jika dibatalkan maka pengaruh santet makin berbahaya bisa menimbulkan kematian bagi dirinya dan suaminya.

Lantaran termakan ucapan modus dari si dukun dan ingin sembuh dari penyakit, akhirnya si wanita tersebut pasrah hingga terjadilah perisitiwa dirinya digarap dan ditiduri si dukun.

Beberapa hari usai kejadian dari malam terlaknat tersebut, U merasakan penyakit yang dideritanya tidak hilang dan sembuh. Saat itulah muncul pikiran positifnya. Ia merasa telah ditipu dan dikibuli oleh sang dukun sehingga kehormatannya sempat dinikmati si dukun.

Selanjutnya dengan memberanikan diri, U menceritakan kejadian pada malam terlaknat tersebut kepada suaminya. Sang suami yang mendapatkan pengakuan dari istrinya bak disambar petir di siang hari, kaget bukan kepalang jika ia telah tertipu dengan ulah licik si dukun cabul inisial AL tersebut.

Sang suami marah besar kepada si dukun yang telah memperdayai dan melecehkan kehormatan istrinya sehingga langsung membuat laporan polisi ke Polres Limapuluh Kota.

Terpisah, Kapolres Limapuluh Kota AKBP Syaiful Wachid, melalui Kasatserse AKP Hendra, Senin (7/10) siang, membenarkan peristiwa dugaan penipuan serta pencabulan terhadap pasangan suami istri tersebut.

Menurutnya setelah mendapatkan laporan polisi dari pihak korban, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi.

Setelah melalui proses penyelidikan ditingkatkan pada proses penyidikan dan ditemui dua alat bukti permulaan yang cukup, maka AL sang dukun diciduk di kawasan rumahnya pada subuh hari.

Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut paparnya mengatakan. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *