Terkait Pasar Syarikat Payakumbuh, DR Wendra Yunaldi Ingatkan Pemko

Sumbarheadline– Salah satu tokoh anak Nagari, DR. Wendra Yunaldi, mengirim pers rilis terkait polemik Pemko Payakumbuh dengan masyarakat adat Koto Nan Ompek, terkait persoalan pasar syarikat.

Dalam tulisan yang masuk pada Minggu (4/1/26), putra asli Koto Nan Ompek dan sekaligus akademisi tersebut mengingatkan Pemko Payakumbuh, tentang keberadaan masyarakat adat.

Bacaan Lainnya

DR.Wendra Yunaldi, menyebut ia tidak akan berbicara secara material hukum. Karena menurutnya akan banyak perdebatan dan tafsir muncul dari berbagai perspektif.

Sebagai Paga Anak Nagari Koto Nan Ompek, dirinya mengatakan jika ia mendukung pelaksanaan rekonstruksi kembali pasar yang beberapa waktu lalu terbakar.

Akan tetapi tambahnya lagi, hendaknya jelaskan dulu status keberadaaan tanah ulayat Koto Nan Ompek.

Ia menyebutkan, tanah ulayat bagi masyarakat Minang adalah identitas kultural yang tidak bisa dipisahkan serta merupakan harga diri bagi masyarakat adat.

“Tidak bijak rasanya Pemko Payakumbuh, yang berada di wilayah Minangkabau, namun seolah sedang berhadap-hadapan dengan masyarakat adat terkait tanah ulayat,” ungkap DR Wendra Yunaldi.

Seharusnya Pemko Payakumbuh, beserta pejabatnya harus menjaga kelestarian dan keberadaan tanah ulayat dan tidak mengabaikan keberadaanya.

Alangkah naif rasanya jika dimasa kampanye Pemilu/Pilkada, para pejabat dan elit menggandeng para pemangku adat serta selalu menarasikan kata “Mambangkik batang tarandam”.

Namun setelah maksud dan tujuan kampanyenya tercapai, cendrung meninggalkan para pemangku adat dan terkesan berdiri serta berlawanan dengan masyarakat adat. Padahal hak masyarakat adat itu sendiri diakui keberadaanya oleh UUD 1945, sambungnya.

Menurut DR. Wendra Yunaldi, tidak ada persoalan yang tidak selesai jika cara dan mekanismenya dijalankan secara benar dan tepat. Janganlah ketika musim Pilkada gemar menemui dan menggandeng para pemangku adat yang terkesan seolah seakan “mengemis dukungan”. Naifnya setelah mendapatkan jabatan terkesan arogan dan lebih mengedepankan kekuasan.

“Datang dan temuilah Niniak Mamak kami ke Balai. Bicaralah secara baik, karena di Minang, musyawarah adalah jalan terbaik untuk mencapai kata sepakat,” paparnya.

Terakhir DR.Wendra Yunaldi mengingatkan di Minangkabau tanah itu bertuah. Tanah ulayat merupakan warisan dari niniek-niniek terdahulu untuk terus di warisi turun temurun dan menjadi tanggung jawab semua anak kamanakan menjaganya.

Jika ada para pihak yang ingin bermain main dengan keberadaan tanah ulayat, tunggu saja akibatnya, tutupnya memaparkan. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *