Satpol PP Padang Tertibkan Pedagang Kaki-5 di Jalan Bundo Kanduang

Satpol PP Padang tertibkan pedagang yang membandel
Satpol PP Padang tertibkan pedagang yang membandel

Sumbarheadline-Satpol PP Padang menanggapi laporan masyarakat yang sudah sangat resah akibat ulah PKL yang berjualan di badan jalan di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat. tepatnya di depan SMK 9 Padang, kamis, (22/8/24).

Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan keresahan masyarakat tersebut berawal dari tertutupnya rambu-rambu halte Trans Padang oleh Pedagang kaki Lima yang berjualan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

“kita mendapati laporan dari masyarakat bahwa ada pedagang kaki lima yang memakai badan jalan dan menutupi rambu-rambu halte bus trans Padang, yang menyebabkan sulitnya bus Trans Padang beraktifitas menaikan dan menurunkan penumpang, menanggapi laporan yang diterima, personil Satpol PP Padang langsung melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar tersebut,” ungkap Chandra.

saat penertiban petugas mengamankan sebanyak enam Unit Kursi Plastik, Satu Unit Payung dan satu tabung gas ukuran 3 kg, sebagai barang bukti langsung di bawa ke Mako Satpol PP Padang jalan Tan Malaka no 3 C Padang, diserahkan ke PPNS

Chandra Eka Putra mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang Pro Aktif dalam melakukan Pengawasan terhadap Pelanggaran Perda 11 tahun 2005 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“kita sangat berterima kasih terhadap masyarakat yang ikut serta mengawasi pelanggaran-pelanggaran di sekitaran wilayah Kota Padang, dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, kita himbau kepada masyarakat jika masih ditemukan pelanggaran bisa dilaporkan langsung ke 112 atau no pengaduan Satpol PP Padang 082389351525,” tutur Chandra. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *