Sumbarheadline-Dalam aksi pengecekan lapangan pada 27 Juli 2023 kemaren, Pertamina Patra Niaga Wilayah Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menemukan sejumlah agen serta pangkalan Gas LPG 3 Kg di beberapa kawasan Sumatera Barat, kantor serta gudang mereka diduga tidak memiliki sarana dan prasarana yang memadai.
Hal itu dikatakan oleh pimpinan Pertamina Patra Niaga, Regional Sumbagut, Susanto Satria.
“Tim kami telah melakukan pengecekan dan verifikasi ke sejumlah agen dan pangkalan pada bulan lalu. Hasilnya sarana dan prasarana (sarpras) tidak memenuhi persyaratan,” ucapnya, Senin 28 Agustus 2023.
Akan tetapi anehnya pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, enggan menerapkan saksi tegas kepada pihak agen dan pangkalan yang diduga sengaja melakukan kelalaian terkait minimnya sarpras di kantor atau gudang pangkalan mereka. Diketahui pihak terkait hanya memberikan himbauan kepada para agen serta pangkalan yang kedapatan”nakal” agar segera melakukan perbaikan demi memenuhi persyaratan sarpras yang memadai.
“Kami hanya memberikan intruksi kepada agen agen untuk memperbaiki sarpras sesuai dengan persyaratan kontrak yang telah disepakai,”ungkap Susanto lagi, kepada awak media.
Terang saja sikap ambigu Pertamina Patra Niaga Wilayah Regional Sumbagut tersebut menjadi tanda tanya tersendiri bagi publik, terkait keraguan dan ke engganan pihak terkait menjatuhkan sanksi kepada agen agen nakal yang kedapatan tidak memenuhi standar SOP sarana dan prasarana baik di kantor atau gudang gudang mereka. Padahal tutur publik lagi, soal Safety adalah elemen yang sangat penting bagi usaha yang berbasis resiko tinggi. Namun sepertinya Pertamina Patra Niaga Enggan memberikan sanksi tegas, papar masyarakat.
Namun sikap berbeda justru datang dari PT Pertamina terkait ditemukannya dugaan minimnya kelengkapan sarpras di sejumlah agen agen yang ada kawasan Sumatera Barat. Melalui VP Corporate Communication terkait, Fajar Djoko Santoso, dengan tegas megatakan jika ada ditemukan di lapangan terkait kelalaian agen agen tentang kelengkapan sarana dan prasarana kantor maupun gudang akan diberikan sanksi tegas ungkapnya, Selasa (29/08/23).
Menurutnya salah satu fungsi pengawasan dari Pertamina adalah memberikan sanksi tegas kepada agen yang menyalahi dan tidak memenuhi aturan yang berlaku. Terkait sarana dan prasarana yang tidak memadai di kantor serta gudang agen, itu sangat riskan dan menyalahi SOP. Pertamina sebagai pihak pengawas harus memberikan sanksi, sebab jika hal ini ditelolir akan membuat para agen di daerah lain akan membuat hal yang sama, paparnya. (aa)