Sumbarheadline-Seorang pelaku pengopolosan BBM di Kota Pariaman ditangkap polisi.
Tidak tanggung tanggung, seberat 1,6 ton BBM oplosan berhasil disita di rumah pelaku yang merupakan seorang wanita berinisial SD (37) warga Cubadak Mentawai., Pariaman Utara. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pariaman AKBP Abdul Aziz, melalui Kasatreskrim AKP M Arvi, Rabu (12/723). Menurutnya berdasarkan laporan dari masyarakat pada bulan Juni kemaren, pihaknya berhasil membongkar praktek pengoplosan BBM serta menangkap pelakunya, ungkapnya mengatakan.
Adapun modus pelaku menjalankan praktek pengoplosannya, yakni mencampur jenis Pertalite, Pertamax, serta minyak tanah. Agar minyak olahannya mirip dengan asli, pelaku juga memberikan zat pewarna jenis Solvent. Selanjutnya hasil olahan tersebut langsung diedar atau dijual sendiri oleh pelaku kepada masyarakat dengan harga murah.
Diketahui pelaku telah menjalankan bisnis terlarangnya tersebut selama kurang lebih 7 bulan. Dari hasilnya itu pelaku mengaku telah meraup untung puluhan juta rupiah. 1 Liter Pertalite eceran pelaku menjualnya seharga Rp 12000 dengan keuntungan Rp 1500. Untuk harga Pertamax pelaku menjual per liter Rp 15000 dengan untung Rp 2000.
Atas perbuatanya tersebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman kurungan penjara 6 Tahun, papar Arvi mengatakan. (jo)