Pelaku Pencabulan Pelajar Bawah Umur di Padang Pariaman Ditangkap, Korban Disekap dan digilir Bergantian

pelaku utama pencabulan ditangkap reskrim padang pariaman

Sumbarheadline-Setelah sempat kabur menghindari kejaran aparat kepolisian, RS (21) pelaku utama pencabulan terhadap seorang pelajar usia dibawah 16 tahun di kawasan Padang Pariaman, beberapa bulan silam, berhasil ditangkap.

Rs ditangkap di Kota Pekanbaru Riau pada Jumat (24/2) siang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan yang berarti. Selanjutnya, pihak Reskrim Polres Padang Pariaman, langsung membawa pelaku ke wilayah hukum mereka.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, dua orang pelaku lainnya yang ikut mencabuli seorang pelajar bawah umur yang menyebabkan korban kini dalam kondisi hamil 6 bulan tersebut, telah lebih dulu ditangkap polisi. Masing masing, TS (21) dan FPJ (21) ditangkap di kawasan Padang Pariaman pada Rabu 15 Februari 2023 kemaren.

Hal itu diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Padang Pariaman, AKP Agustinus Pigai. Dijelaskan, Polres Padang Pariaman telah berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga orang terduga pelaku peyekapan dan pencabulan terhadap anak bawah umur yang berstatus pelajar.

Adapun kronologi kejadian diduga pelaku utama inisial RS menjalankan modus pura pura berkenalan dengan seorang remaja di sosial media Facebook. Setelah modusnya merayu korban berhasil, selanjutnya antara pelaku dan korban menjalin hubungan.

Pada hari kejadian, pelaku membawa korban ke rumahnya untuk menginap. Selanjutnya saat suasana rumah yang sepi, korban dicabuli berulang kali oleh pelaku. Akan tetapi bejatnya, pada keesokan harinya, korban diserahkan kepada teman nya inisial TS untuk dicicipi. Tidak cukup sampai disitu saja, setelah puas ikut mencicipi korban, TS pun menggilirnya lagi ke temannya dengan inisial FPJ.

Selama beberapa hari, korban sempat disekap oleh para pelaku dan dicabuli hingga berulang kali sehingga akibat dari kejadian beberapa waktu setelah itu menyebabkan korban hamil. Perut korban yang makin hari makin membesar menimbulkan kecurigaan bagi keluarganya, hingga kasus pencabulan itu terungkap dan pihak keluarga melapor ke polisi pada Februari 2023 ini, papar Agustinus. (jo)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *