Nelangsa Almaisyar-Joni Hendri, Upaya Penjegalan Sejak Pendaftaran, Konflik MUI Hingga Perusakan Baliho

Paslon Almaisyar-Joni Hendri bersama UAS
Paslon Almaisyar-Joni Hendri bersama UAS

Sumbarheadline– Senin 21 Oktober 2024 pagi hari, salah seorang simpatisan pasangan calon (paslon) Kepala Daerah Payakumbuh nomor urut 02, Almaisyar-Joni Hendri melaporkan salah satu baliho yang terpasang di salah satu titik kota diduga dirobek dan dirusak oleh orang tak dikenal.

Sang simpatisan melaporkan ada dugaan kesengajaan dari orang tak dikenal terkait pengrusakan baliho Almaisyar-Joni Hendri dengan ditemukan bekas sobekan yang diduga menggunakan benda tajam berupa pisau silet.

Bacaan Lainnya

Tentu saja laporan dari salah satu warga simpatisan yang telah ditindak lanjuti oleh timses paslon terkait menjadi catatan tersendiri bagi kubu pemenangan Almaisyar-Joni Hendri.

Terkait adanya dugaan pengerusakan baliho secara disengaja oleh orang tak dikenal tersebut, salah satu tim pemenangan 02 Hendra Yani Dt Rajo Imbang menanggapinya dengan kepala dingin.

Menurutnya adanya usaha negatif campign dari lawan politik terhadap kelompok tertentu bukanlah sesuatu hal yang baru, paparnya. Akan tetapi sambungnya cara cara politik negatif campign untuk menyerang lawan politik telah ada sejak Indonesia menerapkan sistem pemilihan langsung baik di mulai dari Presiden, Kepala Daerah, hingga calon legeislatif, ujarnya.

Adapun dugaan dirobeknya dan dirusaknya beberapa unit baliho paslon yang ia usung dan menangkan tersebut, Hendra Yani Dt Rajo Imbang menyerahkan sepenuhnya penangananya oleh pihak Bawaslu serta pihak terkait lainnya untuk melakukan pengusutan.

“Kita serahkan dan kita percayakan kepada Bawaslu dan pihak terkait lain untuk melakukan pengusutan terkait dugaan dirusaknya dengan cara disengaja baliho paslon nomor urut 02,” ungkapnya mengatakan, Senin (21/10) siang.

Selain itu dirinya juga menjelaskan jika pasangan Almaisyar-Joni Hendri sedari awal seolah olah selalu ada saja pihak pihak lain yang berusaha menjegal mereka.

Dimulai di masa ketika pencalonan. Dijelaskan diawal pencalonan ada dugaan Almaisyar-Joni Hendri dizholimi dengan upaya penjegalan agar yang bersangkutan tidak mendapatkan partai sebagai kendaraan untuk maju.

Akan tetapi Tuhan masih sayang dengan Almaisyar-Joni Hendri seiring keluarnya keputusan Makamah Konsitusi (MK) sehingga pasangan nomor urut 02 bisa maju dengan bantuan satu Partai Parlemen dan gabungan beberapa partai non parlemen.

Selanjutnya upaya dugaan pendiskriditan juga datang dari sebuah lembaga keagamaan bernama MUI Payakumbuh terhadap pasangan Almaisyar-Joni Hendri, ungkap Hendra Yani lagi.

Disaat pasangan 02 mendapatkan dukungan dan kepercayaan penuh dari seorang Ulama besar Ustadz Abdul Somad (UAS) bertarung di Pilkada Kota Payakumbuh, tiba tiba keluarlah edaran dari sebuah lembaga keagamaan yang mengatakan Ulama/Ustad/Buya dilarang melakukan politik praktis dukung mendukung calon di pilkada.

Padahal lanjut Hendra Yani Dt Rajo Imbang, dukung mendukung dari tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh adat, bukanlah hal yang baru di pemilu. Sebelumnya masing masing paslon ada yang didukung oleh ulama bahkan hingga mencapai ratusan. Ketika itu terjadi tidak ada satu lembaga keagamaan yang ribut serta kebakaran jenggot.

Namun berbeda halnya ketika pasangan Almaisyar- Joni Hendri didukung penuh oleh UAS, tiba tiba sebuah lembaga keagamaan langsung dengan cekatan mengeluarkan pencekalan serta penolakan.

“Di dalam surat edaran penolakan tersebut jelas disebutkan Ulama luar yang terlibat politik praktis dukung mendukung paslon dalam pilkada dilarang keberadaannya di Kota Payakumbuh, walaupun sedang dalam tugas berdakwah,”, paparnya.

Menurut salah satu tim pemenangan 02 itu, mengatakan pihaknya merasa surat edaran larangan UAS berada di Payakumbuh akibat sang Ulama mendukung paslon mereka.

Dan menurut Hendra Yani, ini adalah sebuah bentuk penzholiman bagi UAS, paslonnya, serta sebuah markaz dakwah yang ada di Kota Payakumbuh.

Lebih jauh dirinya tidak mau terlalu jauh masuk dalam persoalan agama, akan tetapi di sebuah negara demokrasi, setiap warga negara dilindungi oleh konstitusi dan miliki hak untuk memilih serta dipilih.

Hendra Yani mengatakan, tujuan 02 mendatangi dan meminta restu UAS adalah menjadikan yang bersangkutan sebagai bagian penasehat Paslon Almaisyar-Joni Hendri, baik dimasa kampanye maupun masa pemerintahan untuk 5 tahun ke depan jika terpilih.

Artinya sambungnya lagi, 02 menempatkan ulama pada tempat yang semestinya memberikan nasehat serta masukan memimpin masyarakat dalam tataran roda pemerintahan yang demokrasi.

Namun sepertinya upaya Almaisyar-Joni Hendri melibatkan ulama sebagai penasehat politik ditentang oleh sebuah lembaga ke agamaan dengan alasan yang dicari cari, dan ini membuat pasangan tersebut menjadi nelangsa serta bingung, tutupnya mengatakan. (AA)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *