Sumbarheadline-Sempat awalnya mengaku motif melakukan usaha percobaan penculikan anak di kawasan Kota Padang Panjang, namun modus pelaku inisial J warga asal Lintau Buo yang tinggal di Pariaman tersebut terbongkar juga.
Polisi yang merasa kurang meyakini pengakuan awal pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, terus melakukan pendalaman proses pemeriksaan kasus. Ternyata usaha yang dilakukan pihak Polres Padang Panjang tidak sia sia, motif utama pelaku terbongkar juga.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto.
” Tersangka, terlilit utang. Melakukan usaha percobaan penculikan lantaran ingin meminta tebusan kepada orang tua korban,” ungkapnya, Rabu (12/7/23)
Dijelaskan Kapolres, awalnya tersangka mengaku melakukan penculikan lantaran korban mirip dengan anaknya. Karena kangen dengan anaknya, korban membawa kabur korban berjenis kelamin perempuan berumur 7 tahun. Namun pengakauan awal tersangka kurang diyakini polisi. Selanjutnya terus dilakukan pendalaman.
Dari hasil proses pendalaman, tersangka mengakui jika motifnya melakukan penculikan lantaran terlilit utang sebesar Rp 50 Juta. Dirinya berharap, jika berhasil melakukan penculikan selanjutnya akan meminta tebusan kepada orang tua korban sebanyak Rp 50 Juta.
Akan tetapi aksi tersangka gagal total setelah warga berhasil menangkapnya, papar Donny menjelaskan.
Sebelumnya seperti diketahui, warga Sumbar dihebohkan dengan kasus penculikan anak yang terjadi di Kota Padang Panjang pada Senin 10 Juli 2023 kemaren. Seorang anak berjenis kelamin berusia 7 tahun sempat berhasil dibawa kabur oleh seorang pria yang kemudian diketahui berinisial J dengan menggunakan sepeda motornya.
Namun usaha si pelaku melakukan penculikan dan membawa kabur korban kandas setelah warga beramai ramai berhasil menangkapnya. Dalam peristiwa penangkapan itu sempat terjadi kejar kejaran antara warga dan pelaku. Saat pelaku berhasil ditangkap, dirinya sempat menjadi bulan bulanan warga hingga babak belur. (ezi)