Sumbarheadline-Setelah sempat beraksi di wilayah hukum Polres Payakumbuh serta kawasan daerah lainnya, 4 orang kawanan sindikat pembegal sapi berhasil diringkus polisi.
4 Orang kawanan sindikat maling dan begal ternak tersebut masing masing berinisial, EP (38) warga Kelurahan Tanah Mati, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, FP (23) warga Jorong Tiakar, Nagari Guguk VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, Y (46) warga Marapalam, Padang Timur, Kota Padang, dan B (60) warga Anduring, Kota Padang, ditangkap Satreskrim Polres Payakumbuh di dua lokasi yang berbeda.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, melalui Kasatreskrim AKP Elvis Susilo, mengungkapkan 4 kawanan sindikat pencurian sapi dengan modus membantai ternak tak jauh dari kandangnya itu yang selama ini telah bikin resah warga, terutama di wilayah hukum Polres Payakumbuh berhasil diringkus, paparnya Sabtu (23/9) malam.
Adapun kronologi penangkapan berawal dari laporan warga yang mengaku telah kehilangan ternaknya yakni seekor sapi di kawasan Ompang Tanah Sirah, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh beberapa waktu yang lalu. Adapun dalam peristiwa itu pemilik ternak menemukan sisa tubuh dari sapinya tak jauh di sekitaran kandangnya. Diduga kuat hewan miliknya telah di eksekusi langsung dengan cara disembelih di sekitaran lokasi. Berdasarkan laporan warga itu polisi langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan titik terang dan telah mendapatkan target operasi penangkapan terhadap salah satu terduga pelaku, beber Elvis.
Selanjutnya seseorang yang telah dicurigai sebagai terduga tersebut langsung mendapatkan pengawasan dan pengamatan secara diam diam oleh polisi. Setelah dirasa polisi meyakini telah memiliki bukti permulaan yang cukup, pada Jumat 22 September 2023, dilakukan penangkapan di kawasan Kelurahan Tanah Mati, Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh tepatnya di kediaman EP.
Saat dilakukan penangkapan seorang terduga lainnya inisial FP juga berada di lokasi yang sama, sehingga memudahkan polisi meringkus keduanya. Dari hasil intrograsi awal keduanya mengaku sebagai pelaku utama yang berperan sebagai eksekutor pembegal sapi curian. Keduanya juga mengaku dalam melakukan aksi bandit jalanan mereka, juga dibantu oleh dua orang lainnya asal Kota Padang. Mendapatkan pengakuan kedua pelaku, tanpa membuang waktu polisi langsung meluncur ke Kota Padang, untuk mengamankan dua orang pelaku lainnya.
Pada Sabtu (23/9) siang, dengan dibantu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, dua orang pelaku lainnya dengan inisial masing masing, Y yang berperan sebagai pemotong serta B yang berperan sebagai penandah dan penjual, berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Payakumbuh.
Dari pengakuan para sindikat mereka telah beraksi melakukan pembegalan sapi di 16 lokasi lintas daerah di Sumatera Barat (Sumbar) dengan modus menyembelih sapi si sekitaran kandang yang berhasil mereka curi.
Adapun barang bukti kejahatan dari para sindikat begal sapi itu, polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil jenis Avanza warna hitam, beberapa jenis senjata tajam, berupa pisau, kapakdan parang, serta plastik warna hitam dan karung warna putih yang di gunakan pelaku saat melancarkan aksinya, papar Elvis menerangkan. (aa)