Sumbarheadline– Fakta baru terungkap dari kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan yang bikin geger secara nasional beberapa hari lalu.
Dari penuturan Ketua Harian Kompolnas Irjen pol (purn) Arief Wicaksono terungkap selain menembak mati Kasatreskrim AKP Ulil Ryanto Anshari, tersangka pelaku AKP Dadang Iskandar, diduga juga berniat menghabisi Kapolres AKBP Arief Mukti, bebernya, Senin (25/11).
Di jelaskan, pada Jumat (22/11) dini hari sekira pukul 00.45 WIB, usai menembak mati Ulil dari jarak dekat, Kabag Ops Dadang Iskandar juga melakukan penembakan ke arah rumah dinas Kapolres.
“Tercatat sedikitnya diduga ada 7 tembakan yang dilepaskan tersangka ke rumah dinas Kapolres” ungkap Arief.
Menurut Ketua Harian Kompolnas tersebut, berfasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung, tersangka (Dadang Iskandar) melepaskan tembakan dari jarak dekat ke arah kaca depan. Peluru yang ditembakan tembus ke ruang tamu. Selanjutnya disusul tiga tembakan ke kaca bagian kamar Kapolres dan mengenai tempat tidur.
Beruntung saat kejadian ajudan Kapolres dengan cepat menyelamatkan yang bersangkutan ke ruangan aman.
Berdasarkan pengakuan Kapolres Solok Selatan, sambung Arief lagi, ketika mereka mendengar bunyi tembakan sebanyak dua kali, si ajudan langsung masuk kamar dan membawa ke ruang tengah. Jika saja tindakan cepat tersebut tidak dilakukan ajudan, kemungkinan besar Kapolres terkena tembakan, imbuhnya.
Namun Ketua Kompolnas harian, Irjen pol (purn) mengaku belum mengetahui motif dari penembakan yang dilakukan oleh Dadang Iskandar. Yang jelas tuturnya lagi Kapolda Sumbar telah memerintahkan agar tersangka diproses secara internal secepatnya berupa pemecatan sebelum menjalani sidang pidana umum, ujarnya menjelaskan. (AA)