Seorang Remaja Germo Ditangkap Lantaran Menjual Adik Tiri ke Pria Hidung Belang di Pantai Pariaman

Remaja germo dan satu pria hidung belang ditangkap polisi
Remaja germo dan satu pria hidung belang ditangkap polisi

Sumbarheadline– Seorang gadis remaja inisial R (16) warga Pariaman, terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran melakukan perbuatan yang tidak terpuji.

R diketahui telah menjadi seorang germo dengan menjual adik tirinya, sebut saja Bunga (14) sebagai pelayan hohohihi (seks komersial) kepada 5 orang pria hidung belang di kawasan pantai Pariaman.

Bacaan Lainnya

Peristiwa miris tersebut terjadi pada medio Juli 2024 silam. Saat itu R membawa Bunga ke kawasan pantai Pariaman dan menyerahkan korban kepada 5 pria hidung belang dengan bayaran senilai Rp 700 ribu.

Saat kejadian, korban awalnya sempat menolak. Namun karena mendapat ancaman akan dibunuh jika menolak ajakan, dengan ketakutan dirinya pasrah dijual dan digarap oleh para hidung belang.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pariaman Kota AKBP Andrenaldo Ademi, Senin (9/9) siang. Menurutnya kasus terungkap saat ibu kandung dari korban melapor ke polisi pada 1 Agustus 2024 lalu, ungkapnya mengatakan.

Di jelaskan awal kejadian, berdasarkan keterangan dari ibu kandung, bermula dari kedatangan R ke rumah mereka untuk membawa dan mengajak Bunga kerja di Kota Pariaman sebagai pelayan kafe dengan iming iming gaji besar.

Tertarik dengan tawaran R, ibu kandung melepaskan Bunga pergi ke Kota Pariaman dengan harapan anaknya bekerja di kafe.

Di kota Pariaman, awalnya bungsa sempat dipekerjakan di Kafe. Akan tetapi pada suatu malam, R membawa dan mengajak Bunga ke kawasan pantai Pariaman.

Di lokasi, ternyata telah menunggu pria hidung belang yang mana satu diantaranya masih bawah umur. Kepada para pria tersebut, R memaksa agar Bunga melayani mereka. Awalnya korban tidak mau. Akan tetapi karena ketakutan diancam, akhirmya yang bersangkutan asrah mengikuti kemauan R, hingga terjadilah perbuatan asusila tersebut.

Usai kejadian Bunga langsung pulang ke tempat orang tuanya. Disanalah Bunga mengadukan nasib mirisnya kepada ibu kandung sehingga berujung pada laporan polisi.

Sementara polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Dari hasil proses tersebut polisi mengamankan R serta dua orang dari 5 pria hidung belang tersebut. Sementara 3 pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO), beber Andrenaldo mengatakan. (Jo)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *