Sumbarheadline-Tiga wanita nyeleneh yang recoki kucing peliharaan mereka dengan miras, informasinya saat ini telah diamankan dan diperiksa polisi.
Ketiganya menurut Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, telah diperiksa pada Senin (4/9/23) sore dengan status masih sebagai saksi. Namun sambungnya lagi, tidak tertutup kemungkinan jika ketika wanita tersebut telah memenuhi unsur pidana akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya diketahui, tiga orang wanita nyeleneh masing masing bernama Syintia Ade Putri, Sisri Aniza, dan Lenny Marlina, warga yang indekos di kawasan Gurun Laweh Kota Padang tersebut telah membuat geger serta geram nitizen, terutama para komunitas pecinta kucing.
Dalam postingan video serta diunggah ke sosial media, beberapa hari yang lalu, ketiganya terlihat melakukan tindakan nyeleneh dengan memberikan minuman diduga sejenis minuman keras yang terdapat di dalam botol kepada kucing peliharaan mereka. Aksi nyeleh tersebut sengaja mereka videokan dan diunggah ke sosial media.
Terlihat di dalam video berdurasi sekitar 23 detik tersebut, ketiganya tertawa riang gembira saat memberikan hewan peliharaannya itu minuman sejenis miras.
Terang saja, aksi nyeleneh dan tidak terpuji itu mendapat tanggapan dari para nitizen. Puluhan hingga ratusan komentar menanggapi dengan sinis perbuatan mereka. Ternyata persoalan tidak sampai disitu saja, warganet yang terlanjur geram terutama para komunitas pecinta kucing, ramai ramai mengungkap identitas serta mencari alamat mereka.
Tidak menunggu waktu lama, usaha para nitizen membuahkan hasil. Pada Minggu 3 September 2023, Tiga wanita nyeleneh itu berhasil diciduk warga di salah satu rumah kos kosan, kawasan Gurun Laweh, Kota Padang. Dari informasi warga yang ikut mengamankan, diperoleh informasi jika jelang digeruduk dan diciduk ketiganya diduga kuat berencana akan kabur ke luar dari Sumbar. Indikasi tersebut diperkuat dengan ditemukannya koper besar di dekat mereka, papar warga.
Saat diintrograsi warga, ketiga wanita itu terlihat ketakutan dan menangis. Dengan nada memelas mereka menyampaikan permintaan maafnya. Tidak hanya permintaan maaf, ketiganya langsung membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi kembali perbuatan nyeleneh mereka merecoki kucing dengan miras.
Akan tetapi warga yang terlanjur geram, tidak ingin persoalan diselesaikan hanya dengan permintaan maaf saja. Warga menginginkan agar kasus tersebut diproses dilaporkan dan diproses polisi.
Salah satu organisasi komunitas penyayang kucing, Indonesian Cat Association (ICA), merespon permintaan warga serta nitizen dengan melaporkan ketiga wanita nyeleneh tersebut ke polisi. Kompol Dedy Adriansyah Putra, selaku Kasatreskrim Polresta Padang, membenarkan laporan dari pihak ICA. Menurutnya pada Senin 4 September 2023, laporan dari komunitas penyayang kucing tersebut telah diterima oleh polisi. Saat ini ketiga terlapor telah dimankan dan diperiksa, jelasnya. (dei)