Pimpinan DPRD Limapuluh Kota Minta Warga Tahan Diri Terkait Penyelesaian Nagari Landai

Sumbarheadline– Pasca Demo Warga Jorong Landai Kamis 26/9 di Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan Penyampaian Aspirasi di Gedung DPRD Limapuluh Kota, pada Senin (29/9/25) 2 Pihak lain dari Jorong Landai mengadukan hal yang berbeda ke Gedung Wakil Rakyat.

Kedatangan Kaum Dt.Mangun (Landai) yang di komandani Erianto (Eri) diterima Ketua DPRD Limapuluh Kota, Doni Ikhlas yang didampingi Marsanova Andesra (PAN).

Bacaan Lainnya

Erianto, Indra dan Helmy merupakan Perwakilan dari Kaum Dt.Mangun, sementara Ismal bersama 10 orang lainya adalah Perwakilan Masyarakat Landai, kehadiran mereka dijembatani Mantan Ketua Fraksi Gerindra (2019-2024) DPRD Limapuluh Kota, Khairul Apit (Wali Apit)

“Saya hadir untuk menjembatani dan mencarikan solusi terbaik dalam menjaga kondusifitas daerah, sehingga tidak menggangu iklim investasi kepada daerah kita, Lilik itu Investor yang harus kita perlakukan dan sambut dengan keramah tamahan kita, karena kita tau Investasi merupakan motor penggerak ekonomi daerah” terang Wali Apit.

“Harapan kami DPRD dan Pemkab Limapuluh Kota secepatnya menyelesaikan Konflik warga Landai ini” pungkasnya.

Dihadapan Ketua DPRD mereka menyampaikan Aspirasi secara bergantian.

Aspirasi Kaum Dt.Mangun (Indra):Pidana Murni

Kronologis Kejadian berawal dari Penyewaan Alat berat (Eksavator) pada 4 Desember 2024, Alat berat disewa oleh Erianto (Kaum Dt.Mangun) kepada Ismal.

Oleh Erianto Penyewaan Alat berat sedianya untuk mengolah lahan milik kaumnya seluas 5 Ha, sewa nya 5 juta/hari.

Sebulan kemudian pasca kesepakatan (Januari 2025) oleh Ismal maka diterjunkan 1 Unit Alat berat (Eksavator) lengkap dengan 1 Operator dan 1 Helper.

Belum lagi Eksavator sampai ke Lahan Dt.Mangun, tiba-tiba datanglah puluhan orang (Kaum Dt.Pucuak) menghadang Alat berat, naasnya Helper yang berada diluar Eksavator di pukuli oleh 3 orang (Dt.Pck, Fk, Sm).

Setengah Jam Kemudian datanglah Ismal (Penanggung Jawab Alat berat) ke Lokasi Pemukulan, sempat terjadi perdebatan dan Ismal juga ikut dipukuli oleh 4 orang (Ti,Dt.Pck,Sm,Nur).

Dugaan Penganiayaan inilah yang dilaporkan oleh Ismal dan Helper ke Polres Limapuluh Kota sesaat pasca Kejadian Penganiayaan.

Kasus inilah yang membuat 5 orang Tersangka Penganiayaan (Pengeroyokan) ditahan JPU sejak Selasa 23/9.

Menurut mereka, Penahanan 5 Orang inilah sebenarnya yang jadi pemicu demo ke Pengadilan Negeri Tanjung Pati dan Ke DPRD.

Namun Pengaduan Ke DPRD bukan lagi soal Permohonan Penangguhan Penahanan kepada 5 Orang Tersangka, beberapa hal yang disampaikan ke DPRD malah menyerempet SARA (Sosial, Agama dan Ras).

Padahal ini jelas-jelas Pidana, tidak ada Perampasan Lahan Ulayat seperti yang dituduhkan, untuk itulah kami hadir dihadapan Ketua untuk meluruskan isu-isu liar dimasyarakat” Tegas Indra.

Pernyataan Indra dibenarkan Ismal, Indra mewakili Kaum Dt.Mangun yang lahan kaumnya berkonflik dengan Kaum Dt.Pucuak hingga dia dan Helper yang menjadi Korban Penganiayaan.

Senada dengan Ismal dan Kaum Dt.Mangun, salah seorang warga (Andre), Andre adalah Saksi Fakta saat Kejadian Penganiayaan terjadi,
“Saya Saksi saat peristiwa Penganiayaan, jadi dapat saya pastikan demo kamis tidak ada sangkut pautnya dengan Pak Lilik” katanya.

Menurut Andre, Lilik Itu Warga Landai (Domisili) dan kehadirannya di Landai sejak 6 tahun lalu banyak memberikan manfaat untuk kemaslahatan bersama.

Lilik merupakan seorang Mualaf beristri orang Lintau (Tanah Datar) ber KTP Pekan baru.

Walau ber KTP Pekan Baru, tapi waktunya lebih banyak dihabiskan di Jorong Landai dan bersosialisasi dengan baik dengan warga Landai.

Setidaknya inilah yang dilakukan lilik untuk Warga Landai, biayanya dari Kantong Pribadi,
– Perbaikan jalan longsor,
– Pembangunan musholla baru,
– Bantuan sembako secara berkala,
– Bea siswa bagi siswa tidak mampu,
– Isentif untuk Garin Mesjid.

Doni Ikhlas didampingi Marsanova Andesra (Andes) menyatakan,
“Yang pertama Kita meminta kepada kedua belah pihak untuk saling menahan diri, biarlah kami dan Pemkab yang akan mencarikan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, tunggu saja” Kata Ketua DPRD.

Sementara Andes menukuk begini,
“Kita sudah mendengar keterangan kedua belah pihak, kita siap menjadi mediator Perdamaian kedua belah pihak” pungkasnya.

( red )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *