Sumbarheadline-Di sepanjang Tahun 2023, dari 484 kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Payakumbuh Sumatera Barat (Sumbar), 298 diantaranya berhasil diselesaikan dengan baik.
Artinya sekitar 62 persen kasus yang terjadi di sepanjang tahun ini berhasil dituntaskan dengan baik.
Hal itu dikatakan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari yang didampingi Waka Polres Kompol Rusirrwan beserta jajaran lainnya di Mapolres, Kamis (28/12) siang.
Menurut Wahyuni Sri Lestari, 484 kasus tersebut terdiri dari kasus narkoba, gangguan Kamtibnas, Laka Lantas serta Tipikor, ungkapnya.
Dalam kasus narkoba, Polres Payakumbuh menangani sebanyak 56 kasus. 80 Persen perkaranya tersebut telah berhasil diselesaikan dengan baik dengan menetapkan tersangka sebanyak 84 orang serta mengumpulkan barang bukti narkoba berupa 91,64 gram sabu, 12 gram daun ganja kering.
Selain itu pada Tahun 2023 ini, kasus kriminal serta perkosaan mencapai 111 laporan polisi dengan tingkat penyelesaian mencapai 36 persen.
Adapun dalam Laka Lantas, pada Tahun 2023 ini terjadi penurunan kasus. Jika pada tahun 2022 lalu terdapat 179 kasus, pada tahun 2023 ini menurun dengan jumlah kasus menjadi 140 kasus dengan tingkat penanganan mencapai 74 persen dengan korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 21 orang.
Akan tetapi AKBP Wahyuni Sri Lestari juga mengakui jika jajarannya juga memiliki tunggakan kasus yang menonjol pada tahun 2023 ini. Salah satu tunggakan kasus yang menonjol adalah kasus dugaan penganiayaan serta pembunuhan atas nama korban Robert yang TKP nya di ex Bioskop Karya Payakumbuh.
” Kami akui ini tunggakan kasus kami yang menonjol. Akan tetapi kami masih tetap mengejar kasus ini dan jadi PR kami untuk segera mengungkap motif serta pelaku ke publik,” paparnya dihadapan puluhan wartawan. (aa)