Sumbarheadline– Sebagai salah satu kawasan yang termasuk dalam daerah kategori rawan bencana, bencana kebakaran, banjir, dan tanah longsor masih menjadi ancaman serius yang dapat terjadi kapan saja di Kabupaten Lima Puluh Kota. Kondisi cuaca yang tidak menentu, perubahan lingkungan, serta aktivitas manusia yang kurang memperhatikan aspek keselamatan dan kelestarian alam menjadi faktor utama yang dapat memicu terjadinya bencana tersebut.
Menyikapi hal itu, upaya mitigasi dan pencegahan menjadi langkah penting yang harus dilakukan secara bersama-sama. Pemerintah Daerah tidak dapat bekerja sendiri, diperlukan keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam mendeteksi potensi ancaman bencana di lingkungan sekitar.
Sebagai wujud komitmen dalam upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat keterlibatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkan platform resmi pemerintah SP4N-LAPOR! sebagai sarana pengaduan dan pelaporan akan adanya potensi bencana.

SP4N-LAPOR! sendiri merupakan platform resmi pelayanan publik nasional yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan, aspirasi, maupun laporan terkait permasalahan yang terjadi di lingkungan sekitar. Melalui platform ini, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan transparan untuk menyampaikan informasi kepada pemerintah dan termasuk potensi-potensi bencana di lingkungan sekitar masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kabupaten Lima Puluh Kota Fery Chofa, S.H., LL.M menegaskan bahwa partisipasi merupakan elemen kunci dalam sistem mitigasi bencana yang efektif di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pencegahan bencana tidak hanya bergantung pada kesiapsiagaan pemerintah daerah saja, tetapi juga dengan adanya kepedulian masyarakat dalam mewaspadai kondisi-kondisi yang terjadi disekitarnya.
“Bencana sering kali diawali oleh hal-hal kecil yang terlihat sepele, namun jika diabaikan dapat berkembang menjadi ancaman besar. Oleh karena itu, kepedulian dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk turut serta mendeteksi potensi risiko itu sejak dini,” ucap Fery Chofa.

Menurutnya kesadaran masyarakat terhadap kondisi lingkungan memiliki peran yang sangat penting dalam menekan risiko terjadinya bencana. Banyak potensi bencana yang sebenarnya dapat dicegah apabila indikasi awalnya terpantau dan dilaporkan sedini mungkin.
Kebakaran misalnya, sering terjadi akibat kelalaian seperti pembakaran sampah sembarangan, korsleting listrik, atau aktivitas pembukaan lahan dengan membakar yang tidak terkendali. Sementara itu, banjir sering dipicu oleh buruknya sistem drainase, tersumbatnya saluran air akibat sampah, serta berkurangnya daerah resapan air.
Fery Chofa mengatakan bahwa dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang memiliki kontur berbukit atau daerah dengan tingkat kerawanan bencana tinggi akibat aktivitas pembukaan lahan dan minim vegetasi yang menampung tanah, longsor menjadi ancaman nyata. Dampak yang ditimbulkan dari bencana tersebut tidak hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, menimbulkan kerugian ekonomi, bahkan mengancam keselamatan jiwa.

Selanjutnya ia memaparkan bahwa laporan langsung dari masyarakat melalui SP4N-LAPOR! yang masuk akan diteruskan ke Perangkat Daerah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing. Dengan adanya laporan dari masyarakat, potensi-potensi ancaman bencana dapat direspon dengan lebih cepat sehingga risiko bisa diminimalkan.
Ia menjelaskan juga bahwa SP4N-LAPOR! bukan hanya sekadar wadah interaksi, melainkan juga menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun respons cepat terhadap berbagai persoalan publik, termasuk juga dalam hal kebencanaan.
“SP4N-LAPOR! hadir untuk memastikan suara masyarakat tersampaikan dan dapat ditindaklanjuti. Kami ingin masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk sangat berarti dalam membantu Pemerintah Daerah dalam mengambil langkah cepat dan tepat,” jelasnya.
Lebih jauh lagi, ia menekankan bahwa upaya mitigasi bencana merupakan investasi bersama untuk masa depan daerah yang lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lima Puluh Kota kedepannya siap menghadapi berbagai potensi-potensi ancaman bencana. Penanggulangan bencana bukanlah tanggung jawab Pemerintah Daerah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. “Bencana Adalah Urusan Bersama”.(*)







