Sumbarheadline– Sebuah peristiwa fenomenal terjadi saat pertemuan aliansi Anak Nagari dan Ompek Jiniah yang terdiri dari Niniak Mamak, Cadiak Pandai, Alim Ulama, Bundo Kanduang, serta Parik Paga Nagari, Mingu (15/2/26) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut kaum Niniak Mamak masyarakat adat Nagari Koto Nan Ompek, yang diwakili oleh salah satu Kaompek Suku, Dt Rajo Mantiko Alam, menyerahkan kunci Balai Adat setempat kepada kaum Bundo Kanduang.
Berdasarkan informasi serta keterangan dari Niniak Mamak setempat, penyerahan kunci Balai yang hampir tak pernah terjadi di dalam perjalanan Adat Nagari Koto Nan Ompek, sebagai bentuk simbol dari kegagalan pemangku adat menjaga tanah ulayat mereka.
“Ini sebuah tamparan keras bagi para penghulu Koto Nan Ompek,” ungkap Dt Bangso Dirajo Nan Hitam Tuo Balai, mengatakan.
Di jelaskannya, akibat ulah segelintir oknum Niniak Mamak dan Anak Nagari, masyarakat adat Koto Nan Ompek, kehilangan tanah ulayat sebagai simbol kehormatan sebuah nagari, sambungnya.
Sebuah penghianatan yang menjadi noda hitam perjalanan adat nagari Koto Nan Ompek. Hanya demi kepentingan pribadi rela menjual kehormatan anak cucu, tandas Dt Bangso Dirajo Nan Hitam Tuo Balai menutup pembicaraan.
Sementara itu, salah satu tokoh anak nagari Koto Nan Ompek, Jack Petto, dalam statemennya terkait penyerahan kunci Balai Adat kepada Bundo Kanduang, mengaku merasa sedih dan prihatin.
Ia tak habis pikir sebuah peristiwa fenomenal yang nyaris tidak pernah ada dalam perjalanan adat, namun kali ini harus terjadi, ungkapnya prihatin.
Baginya semuanya harus kembali ke perjalanan adat.
“Seandainya sesat diujung jalan, kembali ke pangkal Jalan,” tandas Jack Petto.
Di jelaskanya, pasar bekas terbakar penting dibangun kembali demi kembali berputarnya roda perekonomian warga Kota Payakumbuh.
Akan tetapi sebaliknya pembangunan pasar juga tidak harus menghilangkan hak ulayat suatu nagari, tegasnya.
Seharusnya dari awal paparnya lagi, Pemko Payakumbuh duduk bersama dengan semua pemangku adat Koto Nan Ompek, melakukan musyawarah dalam mencapai mufakat.
Jika ini dilakukan dari awal, maka dirinya yakin persoalan tidak akan berlarut dan sampai ke meja hijau, tutupnya. (AA)






