KDRT dan Perampasan Secara Paksa di Payakumbuh, Dugaan Motif Suami Cemburu Istri Bersama Pria Lain

pelaku KDRT

Sumbarheadline-Malang benar nasib seorang istri siri di Payakumbuh bernama Maria ini.

Selain mendapatkan ancaman serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan di beberapa bagian tubuhnya mengalami luka memar, yang bersangkutan juga harus kehilangan kalung perhiasan emas yang direnggut paksa dari lehernya oleh suami sendiri.

Bacaan Lainnya

Peristiwa KDRT yang berujung pada laporan polisi, serta membuat sang suami diamankan polisi tersebut, berawal dari cekcok mulut. Pada Jumat (4/8/23) malam kejadian sekira pukul 22.00 WIB, suami siri Maria, bernama Eko (43) menghubungi yang bersangkutan untuk memintanya pulang ke rumah.

Sementara Maria yang pada saat itu tengah berada di sebuah Kafe yang berlokasi di kawasan Medan Nan Bapaneh Jalan Soekarno Hatta Payakumbuh, menolak permintaan dari suami sirinya. Lantaran kesal permintaannya ditolak, Eko warga yang beralamat di Kelurahan Napar, Payakumbuh Utara, mendatangi lokasi kafe tempat istri sirinya mangkal tersebut.

Saat sampai di lokasi kafe, Eko melihat istri sirinya sedang asyik kongkow bareng bersama pria lain sambil menikmati miras. Diduga merasa cemburu, ia langsung menghampiri lokasi duduk Maria dan mengambil paksa tas milik istri sirinya serta langsung berjalan ke luar kafe. Maria yang tidak terima tasnya diambil langsung mengikuti suami sirinya tersebut hingga keluar kafe.

Ketika berada di luar kafe itulah, pasutri tersebut terlibat cekcok. Saat itu Eko mengaku emosi melihat Maria bersama pria lain asyik menikmati miras di dalam kafe. Sementara Maria yang tidak mau kalah, berupaya mencari alibi lain, hingga membuat Eko makin kalap dan merenggut paksa kalung perhiasan milik Maria serta memasukannya ke dalam kantong celananya. Akibat dari perenggutan paksa tersebut mengakibatkan leher Maria mengalami luka memar.

Selanjutnya Eko menaikan paksa Maria ke atas motornya. Dalam perjalanan pulang, di atas motor Eko masih emosi serta melontarkan kata kata ancaman akan menabrakan motornya ke kendaraan lain di jalan raya. Maria yang ketakutan karena merasa mendapatkan ancaman dengan spontan langsung meloncat dari motor yang sedang melaju dan jatuh terguling ke aspal. Akibat aksi nekadnya itu, ia mengalami luka memar di bagian wajah, bahu, tangan serta pinggul.

Karena merasa sedang mengalami ancaman serta KDRT dari suami sirinya, Maria langsung melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polres Payakumbuh.

Terpisah, Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H melalui Kasat Reakrim AKP Elvis Susilo, S.H, membenarkan laporan tersebut, bebernya Sabtu (5/8/23) siang. Menurut Elvis, setelah pihaknya menerima laporan langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi. Setelah memiliki keterangan serta bukti permulaan yang cukup, polisi langsung bergerak mengamankan pelaku.

Tidak butuh lama pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (5/8/23) dini hari sekira pukul 00.15 WIB di kawasan Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus dugaan ancaman dan KDRT serta perampasan secara paksa perhiasan emas milik korban, papar Elvis menjelaskan.

Sementara itu pelaku sendiri Eko, yang sempat dihubungi oleh awak media mengaku siap dengan segala konsekuensi hukum yang akan ia terima akunya. Menurutnya ia marah serta emosi ketika melihat istrinya bersama pria lain berada di dalam kafe menikmati miras tuturnya. Perbuatan istrinya tersebutlah yang membuat ia gelap mata serta emosi karena dinilai telah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai suami, tambahnya lagi. (aa)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *