Sumbarheadline-Seorang santri asal Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, dilaporkan menjadi korban rudapaksa sesama jenis.
Informasinya santri inisial A (15) tercatat sebagai salah satu santri kelas 9 di pondok pesantren (ponpes) kawasan Kamang Magek, Agam, diduga telah menjadi korban seks menyimpang oleh santri senior.
Disebutkan korban telah dua kali mendapat dugaan perlakuan asusila oleh kakak kelasnya tersebut. Adapun dugaan perlakuan asusila yang didapatkan korban kesemuanya di luar lingkungan ponpes.
Seperti yang dikatakan oleh Fitra Yadi, orang yang dipercaya oleh pihak keluarga memberikan keterangan, menyebutkan jika korban tercatat telah dua kali mendapatkan perlakuan rudapaksa menyimpang dari terlapor, paparnya, Rabu (7/8).
Awal kejadian bermula ketika korban diajak terlapor cabut keluar dari asrama dengan alasan makan di luar. Kejadian itu pada 19 Juli 2024. Saat telah berada di luar asrama, korban dibawa pelaku ke sebuah kebun di belakang ponpes.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung digarap oleh seniornya. Merasa ketagihan untuk kali kedua, tiga hari kemudian terlapor kembali menggarap korban dengan didahului oleh sebuah ancaman, beber Fitra.
Ia juga menjelaskan hari ini korban dan pihak keluarga tekah membuat laporan ke Mapolresta Bukittinggi dan masih sedang dimintai keterangan oleh polisi, tutupnya.
Sementara sampai berita ini diturunkan belum ada laporan resmi dari kepolisian karena disebabkan korban masih dalam kondisi dimintai keterangan, demikian laporan sementara awak media sumbarheadline.com, melaporkan. (ezi)