Sumbarheadline– Mentri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sejak Februari 2025 lalu telah melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).
Melalui Keputusan Mentri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025, Pemerintah Pusat telah melakukan pemotongan transfer daerah dengan rincian total Rp 50,59 Triliun. Beleid itu menetapkan penyesuaian pencadangan transfer ke daerah dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025 sebagaimana arahan efisiensi anggaran dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Pemangkasan ini menyasar beberapa pos anggaran penting, termasuk dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) fisik. DAU mengalami pemotongan sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu awal Rp 446,63 triliun menjadi Rp 430,95 triliun. Sementara itu, DAK fisik mengalami pemotongan lebih besar, yakni sebesar Rp 18,3 triliun dari total pagu awal Rp 36,95 triliun, sehingga tersisa Rp 18,64 triliun.
Terang saja pemangkasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat tersebut menyisakan berbagai persoalan kepada banyak Daerah, terutama bagi pendapatan aslinya (PAD) rendah.
Seperti yang dikatakan oleh Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonami Daerah (KPPOD) Armand Suparman. Dirinya mengatakan pemotongan transfer pusat ke daerah yang mencapai hingga 50%, tentu akan berdampak bagi belanja modal daerah, ungkapnya.
Di jelaskanya pemangkasan yang dimulai pada bulan Februari tersebut mulai terasa bagi daerah yang PAD nya termasuk rendah. Sebab dalam pemotongan tersebut terdapat pos DAK yang sangat diandalkan daerah berkemampuan rendah untuk membangun infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan.
Selain itu pemangkasan pos anggaran DAU juga berimbas langsung pada belanja daerah yang telah diperuntukan sebelumnya seperti pembayaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dan sektor pangan akuatik.
Arman menilai dengan telah terjadinya pemangkasan transfer pusat tersebut, daerah harus cepat berbenah mencari jalan alternatif penambahan pemasukan bagi daerah terutama dalam peningkatan PAD mereka, tutupnya mengatakan.
Sementara itu dengan telah terjadinya pemangkasan anggaran hingga mencapai 50%, banyak daerah terutama dengan pendapatan asli daerah mereka rendah dan masih bergantung dengan pusat, kelabakan dalam mensiasati fiskal daerah sendiri.
Kota Payakumbuh serta Kabupaten Limapuluh Kota, dua daerah yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) juga tak luput merasakan imbas langsung dari kebijakan pusat tersebut.
Banyak rencana kerja terutama terkait belanja modal fisik serta meningkatkan sarana prasarana yang telah dianggarkan sebelumnya menjadi kacau dan membuat beberapa item rencana di dua daerah tersebut tidak terlaksana pada tahun anggaran 2025 ini.
Sementara dengan banyaknya kegiatan yang tidak terlaksana utamanya belanja fisik seperti perbaikan jalan dan jembatan serta belanja pemeliharaan gedung sekolahan dan fasilitas kesehatan, berdampak langsung bagi masyarakat.
Sementara dampak langsung dari pemotongan anggaran pusat dalam rangka semangat efisiensi, membuat roda perputaran ekonomi berjalan sangat lesu, baik di Kota Payakumbuh maupun di Kabupaten Limapuluh Kota.
Namun ungkap para pengamat kebijakan, lesunya roda perekonomian di dua daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat, tidak membuat peka kedua pemerintahan daerahnya. Di berbagai kesempatan masih ditemukan juga para pejabat di dua daerah tersebut lebih mengutamakan kegiatan kegiatan seremonial, dinas luar, kunjungan kerja luar daerah, dari pada berbenah bagaimana cara meningkatkan pendapatan asli daerah baik melalui perusahaan daerah, maupun menggali potensi bidang pariwisata.
Seperti yang dikatakan oleh H. Tasrif atau yang biasa disapa dengan panggilan, “Om Sai”. Menurutnya di tengah efisiensi akibat pemangkasan transfer pusat ke daerah, Pemko Payakumbuh maupun Pemkab Limapuluh Kota para pejabatnya harus berani mengikat kencangkan pinggang dengan cara berhemat.
“Pemko maupun Pemkab berani mengencangkan ikat pinggang. Memangkas kegiatan yang tidak perlu. Meminilimisir kegiatan dinas luar yang dirasa kurang perlu. Dan anggarannya bisa dipergunakan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujarnya mengatakan, Selasa (12/8/25).
Om Sai juga menerangkan terkait meningkatkan PAD daerah, Payakumbuh serta Kabupaten Limapuluh Kota sangat berpotensi di bidang pariwisata mengingat anugrah keindahan alam yang diberikan Tuhan kepada dua daerah tersebut, paparnya.
Dengan dikelolanya potensi wisata di dua daerah tersebut secara sungguh sungguh dan serius maka diyakini akan mendatangkan turis luar untuk masuk yang tentu membuka peluang kerja bagai anak daerah serta menambah PAD.
Akan tetapi ungkapnya lagi, hal tersebut kurang dilakukan oleh pemerintahan di dua daerah. Kedua daerah seolah olah lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya mengamburkan APBD dengan kegiatan kegiatan yang tidak berdampak secara langsung bagi masyarakatnya, tutup om Sai mengatakan. (AA)






