Sumbarheadline– Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI serta Polri dan warga masih melakukan pencarian serta evakuasi terhadap korban tertimbun material longsor di kawasan Sungai Abu, Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/9) sore.
Sampai berita ini diturunkan korban meninggal akibat tertimbun di lokasi pertambangan emas, yang baru berhasil ditemukan masih berjumlah 15 orang. Sementara 3 pekerja dilaporkan selamat dan dalam kondisi luka luka.
Dilaporkan masih ada sekitaran 25 pekerja tambang lainnya yang tertimbun dan masih dilakukan pencarian terhadap korban.
Awak media masih belum mendapatkan informasi resmi terkait nama serta identitas korban yang tertimbun di lokasi dikarenakan lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk dan diperlukan waktu 6 jam ke lokasi dengan kondisi alam perbukitan yang terjal. Selain itu di lokasi pertambangan emas tersebut tidak terjangkau oleh sinyal ponsel.
Seperti yang dikatakan oleh Kalaksa BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi, lokasi sangat jauh dari pemukiman penduduk, ungkapnya. Disebutkannya petugas masih berjibaku di lokasi untuk melakukan pencarian serta evakuasi. Medan yang sulit sehingga menyebabkan kendaraan tidak bisa menjangkau lokasi.
Dalam keterangan tertulisnya, Irwan Efendi menjelaskan lokasi yang tertimbun material longsor merupakan bekas tanah galian yang sudah lama ditinggalkan. Longsoran terjadi akibat curah hujan yang cukup tinggi melanda kawasan setempat sejak beberapa hari terakhir. Peristiwa terjadi pada Kamis 26 September 2024 sekira pukul 17.00 WIB. Akan tetapi warga setempat bersama pemerintahan nagari mulai melakukan penyelamatan serta evakuasi pada Jumat 27 September 2024 dini hari, pukul 03.00 WIB dengan memakai peralatan seadanya, bebernya menjelaskan.
Terpisah Kapolres Solok, AKBP Muari, Jumat (27/9) membenarkan peristiwa tragis yang memakan korban nyawa belasan pekerja tambang di kawasan Sungai Abu.
Menurutnya lokasi merupakan pertambangan ilegal. Pihaknya mengklaim polisi sudah beberapa kali melakukan razia di lokasi. Terakhir ada 7 orang penambang ilegal yang diamankan, akan terapi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan belum cukup bukti, ujarnya.
Adapun lokasi merupakan bekas galian tambang lama yang telah ditutup dan ditinggalkan. Akan tetapi masih ada warga melanjutkan kembali pertambangan dengan menggunakan peralatan seadanya, tutup Muari menjelaskan. (jk)