Terlibat Bisnis Narkoba Pecatan Tentara di Payakumbuh Ditangkap Polisi

pecatan tentara dan temannya ditangkap resnarkoba polres Payakumbuh

Sumbarheadline-Pecatan seorang tentara yang merupakan residivis kasus narkoba dan terkenal licin bernama Ilyas (53), pada Kamis (17/11) dini hari sekira pukul 01.20 WIB, ditangkap Resnarkoba Polres Payakumbuh di kediamannya kawasan Kelurahan Tiakar, Kota Payakumbuh.

Penangkapan Ilyas yang merupakan seorang bandar narkoba itu nyaris berujung pada insiden kecil karena yang bersangkutan mencoba melawan aparat saat mengamankan dirinya. Akan tetapi polisi yang telah siap sedia berhasil mengatasi perlawanan tersangka hingga yang bersangkutan tidak berkutik.

Bacaan Lainnya

Hal itu dinformasikan oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, melalui Kasatresnarkoba Iptu Aiga Putra, Kamis 17 November 2022 siang. Menurutnya, penangkapan Ilyas yang merupakan tentara pecatan tersebut berdasarkan pihaknya berhasil terlebih dahulu mengamankan seorang buruh yang kedapatan sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di kawasan Kelurahan Payobadar, Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

Dijelaskan, seorang buruh bernama Ona  yang kedapatan mengkonsumsi sabu mengaku jika barang yang dia dapat dari Ilyas. Tanpa membuang waktu polisi langsung meluncur ke rumah Ilyas, kawasan Tiakar, Payakumbuh Timur.

Semula tersangka bandar Ilyas, tidak mengakui jika dirinya ikut terlibat dalam jaringan bisnis narkoba. Namun saat polisi melakukan penggeledahan, terutama di grasi mobil miliknya polisi menemukan kaca pirex serta plastik pembungkus sabu yang masih tersisa.

Tak mau menyerah aparat kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik Ilyas lainnya yang berjarak lebih kurang 500 M dari lokasi pertama. Di lokasi kedua ini polisi mendapatkan seorang yang diduga merupakan kurir dari sang bandar berinisial BM alias Budi Parong yang sedang tertidur pulas.

Ketika polisi membangunkan terduga kurir tersebut, yang bersangkutan sempat kaget dan panik. Tanpa menunjukan perlawanan yang berarti, yang bersangkutan mengakui dirinya adalah kurir dari Ilyas mengantarkan narkoba yang dipesan konsumen. Budi parong juga menuturkan jika barang yang dijual oleh Ilyas berasal dari kawasan Pekanbaru Riau. Selain itu yang bersangkutan juga menunjukan belasan paket sabu yang disimpan diselipkan di dalam bantal dan terbungkus kertas kado.

Setelah berhasil mengamankan bandar dan kurir serta belasan paket narkoba, aparat langsung menggelandangnya ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, papar Aiga. (aa)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *