Terkait Perkambangan Kematian Afif Maulana LBH Padang dan Polisi Saling Adakan Jumpa Pers

Sumbarheadline-Terkait perjalanan peristiwa kematian Afif Maulana (13) beberapa waktu lalu, LBH Padang serta kepolisian sama sama mengadakan gelar jumpa pers, Selasa (23/7) ungkap kasus menurut keterangan dan versi masing masing.

Menurut LBH Padang, Indira Suryani, terkait peristiwa kematian Afif Maulana, bocah berusia 13 tahun yang ditemukan tewas di bawah jembatan Kuranji Padang yang menurut pihak Polda Sumbar tewas akibat diduga melompat, patut dipertanyakan, ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu Polda Sumbar yang juga mengunggah foto Afif Maulana yang disebutkan sedang memegang pedang sehingga menimbulkan spekulasi publik, menurutnya lagi terpatahkan dengan hasil investigasi serta klarifikasi LBH Padang.

Indira Suryani menyebutkan foto Afif Maulana dengan memakai jaket kuning dan memakai celana pendek hitam tampak seolah olah sedang memegang sebuah benda yang diduga pedang sepanjang satu meter, akan tetapi dalam temuan LBH Padang, benda yang dipegang oleh bersangkutan bukanlah pedang.

Menurutnya yang dipegang oleh Afif Maulana itu adalah sebuah teralis jendela yang sedang diperbaiki.

“Yang dipegang itu bukan pedang tapi teralis jendela yang dilapisi oleh bendera partai berwarna kuning,” ungkap Indira.

Di jelaskannya foto itu diambil di kawasan Indarung Padang, di rumah kawan Afif. Saat itu Afif berfoto gaya gayaan. Foto itu diambil oleh A dan dikirimkan ke ponsel Afif oleh F. Selain itu foto tersebut diambil jauh sebelum peristiwa kejadian dan diperkirakan pada akhir April dan Awal Mei 2024. Jadi kami pastikan foto tersebut diambil bukan pada 8 Juni 2024 sehari sebelum peristiwa, bebernya.

Selain itu LBH Padang juga mengungkapkan temuan baru yakni jika Afif Maulana serta 18 orang lainnya yang sempat diamankan aparat Polda Sumbar, bukanlah sedang terlibat tawuran, papar Indira Suryani.

Menurutnya Afif serta 18 lainnya diamankan saat diduga hendak tawuran. Sempat terjadi kejar kejaran antara kelompok remaja dengan orang dewasa serta polisi di kawasan Simpang Empat Ampang-Durian Tarung.

Saat itu sekitaran 30 motor lari dan berpencar, ada ke Ampang, Durian Tarung dan ada yang lurus ke Balai Baru. Tim Samapta Polda Sumbar mengejar ke arah lurus. Sementara ada terjadi blokade jalan di dekat Polsek Kuranji.

Terkait kematian Afif Maulana, Indira Suryani membeberkan jika penyidik daro Polresta Padang, telah memeriksa 3 saksi dewasa. Dalam keterangannya saksi saksi mengungkapkan selain luka memar di punggung korban, ditemukan luka memanjang bekas pukulan benda tumpul, ungkapnya.

“Seharusnya keterangan tersebut jadi petunjuk kepada penyidik jika Afif sempat bertemu polisi karena bekas kekerannya mirip dengan yang terjadi di Polsek Kuranji” tutur Indira Suryani.

Selain itu dua saksi memberikan keterangan jika Afif sempat dikerumuni 3 polisi di jembatan. Sementara keterangan saksi lain, Afif ditemukan di Polsek Kuranji, sambungnya.

Indira Suryani menjelaskan jika memang menurut polisi Afif tidak ada di Polsek Kuranji, silahkan buka CCTV. Sebab ungkapnya pihaknya tidak ingin perang opini dengan polisi, tutupnya menjelaskan.

Jumpa pers terkait kematian Afif Maulana versi keterangan polisi

Terpisah, sementara itu dalam keterangan persnya terkait peristiwa kematian Afif Maulana, Kepolisian yang diwakili oleh Polresta Padang dan Polda Sumbar, Selasa (23/7) membeberkan jika pihaknya telah mendapatkan temuan baru.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membeberkan sejauh ini telah memeriksa hampir 100 saksi yang terdiri dari masyarakat, polisi, serta tim ahli.

Selain itu polisi juga telah membuka posko pengaduan serta pengumpulan data terkait kematian Afif Maulana. Jika ada temuan baru masyarakat bisa menyampaikannya melalui hotline, ungkapnya.

Terkait adanya spekulasi yang menyebutkan jika polisi telah mengacak acak lokasi TKP, Dwi membantahnya dengan mengatakan di lokasi penemuan jasad memang sedang ada proyek. Kemungkinan garis pembatas yang lepas, ujarnya.

Menurutnya kasus kematian Afif Maulana masih terus dilakukan proses penyelidikan dengan transparan tanpa ada yang ditutup tutupi.

Terhadap 18 personil yang melanggar SOP telah diperiksa dan dimintai keterangan.

Akan tetapi menurutnya lagi belasan personil anggota polisi yang saat terperiksa itu juga manusia, punya hati dan punya rasa. Saat ini mereka yang masih aktif berdinas itu terkena dampak phisikologis akibat tekanan media sosial dan informasi yang menyebar.

Jadi Dwi berharap agar masyarakat bersabar dan tetap tenang, serta jangan mudah terpancing dengan isu isu yang tidak memiliki dasar dan fakta hukum, tutupnya mengatakan. (dil)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *