Sumbarheadline– Sejumlah orang tua wali murid di SMPN 1 Rao mengeluhkan terkait adanya dugaan pungutan wajib yang dibebankan kepada mereka oleh pihak sekolah.
Adapun pungutan wajib yang harus dibayarkan sehingga menjadi keluhan para orang tua tersebut, menurut salah satu walimurid dan namanya minta untuk tidak dituliskan menyebutkan berupa sumbangan wajib sebesar Rp 75000 per wali murid yang anaknya sekolah di SMPN 1 Rao Pasaman.
Dijelaskan, adapun kegunaan uang pungutan tersebut menurut pihak sekolah seperti yang diungkapkan oleh walimurid dipergunakan untuk melakukan pengecoran jalan menuju gerbang sekolah sepanjang kurang lebih 30 meter.
Selain itu, walimurid juga menyebutkan bagi para orang tua yang anaknya sekolah di SMPN 1 Rao menolak untuk menyumbang tidak diperbolehkan anaknya untuk mengikuti proses belajar di sekolah. Dengan adanya dugaan pengancaman dari pihak sekolah beserta komite, tentu saja para orang tua yang memiliki siswa siswi di SMP 1 Rao, resah, sambungnya.
“Disatu sisi kami merasa ekonomi dalam kondisi sulit. Akan tetapi disisi lain kami juga takut jika menolak membayar sumbangan akan berdampak bagi anak anak kami yang mengikuti proses belajar di sekolah. Dan ini menjadi dilema serta beban bagi kami para orang tua yang hidup dalam kondisi pas pasan saja, papar salah seorang wali murid tersebut.
Terpisah, saat pengaduan dari para orang tua dari siswa siswi yang merasa berat untuk membayar sumbangan yang bersifat wajib kepada Kepala Sekolah SMPN 1 Rao Pasaman, yang bersangkutan terkesan menghindar untuk memberikan klarifikasi. Sang Kepsek hanya menjawab dengan mengatakan dirinya tidak tahu menahu. Tambahnya lagi kesepakatan sumbangan sebesar Rp 75000 tersebut merupakan hasil rapat antara walimurid dengan pihak komite, ujarnya singkat.
Di sisi lain, Ketua Komisi SMP 1 Rao, M Dayan, mengaku jika pihaknya telah meminta izin kepihak sekolah terkait uang sumbangan para wali murid tersebut. Adapun alasan mereka meminta para wali murid menyumbang sebesar Rp 75000 untuk perbaikan jalan masuk ke gerbang sekolah.
Dijelaskanya jalan masuk menuju gerbang sekolah sudah rusak dan banyak terjadi sebelumnya kecelakaan yang dialami para murid, tuturnya. Atas dasar pertimbangan tersebutlah komite dan sekolah meminta sumbangan kepada walimurid kelas 8 dan 9 yang totalnya berjumlah 303 murid untuk dipergunakan pengeoran jalan, tutupnya mengatakan.
Terpisah, terkait adanya keluhan dari para wali murid tentang sumbangan wajib dengan ancaman tidak diizinkan anaknya mengikuti proses belajar di sekolah jika menolak memberikan sumbangan, mendapatkan tanggapan cukup serius dari Plt Kepala Dinas Pasaman, Gunawan.
Menurutnya ia amat menyayangkan hal tersebut benar terjadi dengan alasan belum mendapatkan laporan dari pihak sekolah bersangkutan. Akan tetapi menurutnya lagi apapun alasanya tidak dibenarkan pihak sekolah memungut dan meminta uang kepada walimurid apalagi dengan jumlah yang telah ditetapkan. Itu sama saja telah terjadi dugaan praktek pungli, tuturnya kesal.
Dirinya mengaku akan menanggapi permasalahan ini dengan serius. Sebab menurutnya jika terbukti jelas melanggar aturan serta berpotensi pidana, ungkapnya.
Sementara itu terkait adanya terjadi dugaan praktek pungli di SMPN 1 Rao terkait sumbangan bersifat wajib senilai Rp 75000 tersebut, salah seorang pengammat sosial kemasyarakat, Edi Saputro, sangat menyesalkan hal tersebut terjadi. Menurutnya disamping melanggar aturan serta berpotensi pidana, juga dinilai tisak sejalan dengan semangat dengan program Bupati dan Wakil Bupati Pasaman yang baru saja dilantik, ungkapnya.
Menururnya Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Pasaman dibidang pendidikan adalah program belajar 9 tahun gratis. Dalam setiap kampanyenya Bupati Pasaman, Welli Suheri selalu mengembar gemborkan pendidikan gratis. Dan jika dirinya terpilih nantinya bertekad tidak akan memberatkan para orang tua yang anaknya mengikuti proses pendidikan dasar 9 tahun.
Namun fakta sebaliknya terjadi di SMP 1 Rao, telah terjadi praktek dugaan pungli mengatas namakan sumbangan. Dan tentu saja itu telah menodai visi misi Kepala Daerah sendiri, tutupnya memberikan tanggapan. (Senggon)






