Sumbarheadline-Diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dua orang mantan Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh masing masing inisial G dan EH ditangkap Mabes Polri.
Diketahui G menjabat direktur pada priode 2013- 2018 serta EH menjabat direktur priode 2018-2022. Keduanya ditangkap karena atas laporan terkait dugaan kasus penjual orang dengan magang di Jepang.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, Selasa (27/6/23) kemaren di Mabes Polri.
“G dan EH, diduga terlibat jaringan Internasional dalam TPPO. Adapun modus mereka mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk magang ke Jepang,” ungkapnya mengatakan.
Saat kejadian G dan EH menjabat sebagai Direktur Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh (PPNP), sambung Djuhandani.
Di jelaskan kasus bermula dari terungkapnya ke publik sejumlah mahasiswa PPNP menjadi buruh di Jepang. Sebelumnya para mahasiswa oleh pihak kampus dijanjikan dan di imingi imingi magang di Jepang dengan lokasi kerja yang bonafit serta falistas hidup yang lengkap. Akan tetapi pada kenyataannya sejumlah mahasiswa tersebut di pekerjakan sebagai buruh dengan jam kerja yang tidak masuk akal.
Adapun kronologi berawal dari cerita dua orang mahasiswa PPNP inisial ZA dan FY serta sembilan orang lainnya dikirim oleh kampus untuk magang di perusahaan Jepang. Namun hayalan tidak sesuai kenyataan. Sesampai di Jepang sejumlah mahasiswa tersebut malah dipekerjakan sebagai buruh. Jam kerja yang mereka dapatkan dinilai tidak manusiawi, yakni bekerja selama 14 jam per hari yakni dimulai pada pukul 08.00 sampai 22.00, dengan durasi waktu istirahat hanya berkisar 10 sampai 15 menit. Dalam bekerja ke sebelas mahasiswa itu tidak memiliki hari libur. Adapun gaji yang mereka terima per bulannya sebesar Rp 5 Juta dan itupun dipotong untuk kampus PPNP sebesar Rp 2 Juta per kepala.
Merasa tidak tahan mendapatkan perlakuan perbudakan serta menganggap mereka telah menjadi korban penjualan manusia oleh kampus, akhirnya para yang bersangkutan melaporkan ke KBRI setempat di Jepang.
Terpisah persoalan dugaan TPPO serta ditangkapnya dua mantan diterektur PPNP, pihak kampus kampus angkat bicara. John Nefri Direktur PPNP priode yang sekarang kepada para awak media melakukan klarifikasi terkait kampusnya melakukan dugaan perdagangan orang.
Rabu 28 Juni 2023, dirinya menjelaskan pihaknya tidak mengerti dengan atas tuduhan pihak Kepolisian, bebernya. Namun dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. John Nefri saat kejadian dirinya belum menjabat sebagai Direktur PPNP, akunya. Menurutnya kasus itu terjadi pada era Covid- 19. Sejak dirinya diangkat jadi Direktur sejak Agustus 2022 silam, program magang ke Jepang tersebut telah dihentikan. Saat ini dirinya masih mempelajari persoalan tersebut, tutupnya. (aa)