Sumbarheadline-Terungkap ke publik jika dua orang sejoli bertopeng pemeran video bokep “kebaya merah” masing masing pria ACS (30) dan perempuan AH (20) telah memproduksi film sejenis sebanyak 92 item sepanjang tahun 2022 ini.
Pasangan sejoli yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tersebut memasarkan film mesum yang mereka buat di dalam serta luar negeri.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Farman, Selasa (8/11).
“Kedua pasangan sejoli itu telah memproduksi film porno sebanyak 92 item dan 100 foto telanjang yang ditemukan di dalam hard disk milik tersangka, bebernya.
Diduga film produksi tersebut diduga dipasarkan di dalam dan luar negri, sambung Farman.
Sebelumnya polisi menangkap sepasang sejoli yang ditenggarai telah bikin geger jagatmaya sosial media Twitter dengan ulah mereka membuat film bokep bertemakan seorang pelayan hotel bertopeng memakai kebaya merah sedang membersihkan kamar tamu seorang pria. Selanjutnya mereka melakukan aksi porno. (bn)