Sumbarheadline-Pada Kamis dini hari, enam orang perempuan dan tujuh orang laki-laki kembali terjaring oleh Pol PP Padang (11/7/24).
Mereka ditertibkan oleh petugas kerena kedapatan duduk – duduk di kawasan Batang Harau dan lokasi Batu Grib Masjid Al Hakim Padang meski waktu telah larut tengah malam.
Dilokasi batu Grib kawasan Masjid Al Hakim Padang tujuh orang laki-laki yang ditertibkan diduga meminuman-minuman beralkohol karena didapati botol minuman haram ini ada di lokasi mereka duduk.
Mirisnya tujuh orang yang masih berusia remaja ini mengaku berasal dari Kota Pekanbaru dan keberadaan mereka Di Padang untuk liburan.
Terkait hal ini Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang Suwondo bersama Kasi kerja sama Okta Purama yang melakukan pengawasan bersama jajarannya hingga menertibkan 13 orang laki-laki dan perempuan. Suwondo menjelaskan bahwa upaya menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat pihak Pol PP intens melakukan pengawasan dilokasi-lokasi yang rawan pelanggaran.
Setelah dibawa ke Mako Pol PP Jalan Tan Malaka Padang mereka yang terjaring ini di proses oleh Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) sesuai aturan yang berlaku .
“Kita serahkan ke PPNS untuk pendataan lebih lanjut,”tutupSuwondo.(dil)