Sumbarheadline-Dilaporkan telah terjadi kasus dugaan pembunuhan di Kota Solok, Senin 8 Juli 2024 yang terjadi pada pagi hari sekira pukul 6.00 WIB.
Seorang ibu rumah tangga muda inisial S (19) beralamat di Kelurahan Aro IV, Korong Lubuak Sikarah dalam kondisi hamil 8 bulan tewas dihabisi oleh suami sendiri inisial R. Diduga karena persoalan ekonomi, keduanya terlibat cekcok yang berujung tewasnya sang istri di tangan suami.
Sampai berita ini diturunkan belum diketahui bagaimana cara pelaku menghabisi korban, akan tetapi Kasatreskrim Polres Solok Kota, Iptu Nanang Saputra, Rabu (10/7) membenarkan peristiwa tersebut.
Menurut keterangan sementara darinya disebutkan kasus ini terungkap berawal dari laporan anak korban inisial N memberitahukan jika ibunya telah meninggal dunia.
Selanjutnya jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga ke rumah orang tuanya di Jalan Bhayangkara, Lubuk Buaya, Kota Padang.
Saat memandikan jenazah, pihak keluarga menemukan bekas luka lebam di bagian leher, telinga sebelah kiri, dada, punggung dan paha bagian sebelah kiri di tubuh korban. Kuat dugaan jika korban meninggal akibat mendapatkan tindakan kekerasan dan penganiayaan dari suami.
Berdasarkan kecurigaan dan dugaan tersebut pihak keluarga melaporkannya ke Polres Solok Kota. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung turun ke lapangan mengumpulkan keterangan para saksi dan bukti.
Dari hasil pemeriksaan awal kuat dugaan penyebab korban meninggal dunia akibat mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh suami sendiri. Selanjutnya polisi langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.
Tidak butuh waktu lama polisi berhasil mengamankan pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Solok Kota untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan, papar Nanang.
Terkait peristiwa suami tega menghabisi nyawa sang istri yang dalam kondisi hamil 8 bulan di Kota Solok tersebut, awak media akan terus melakukan pendalaman informasi terkait motif, cara pelaku menghabisi korban serta bagaimana kasus bisa terungkap secara lebih lengkap. (eka)