Sumbarheadline– Maraknya kasus dugaan asusila yang terjadi di kawasan Kabupaten Limapuluh Kota dalam beberapa waktu belakangan ini, membuat masyarakat setempat mulai resah.
Dimulai dari hebohnya kasus dugaan aborsi oleh seorang oknum tenaga pendidik, dugaan pemerkosaan terhadap anak kandung, dugaan pencabulan yang dilakukan pria lanjut usia terhadap anak bawah umur. Adanya peristiwa dugaan penyimpangan seks oleh seorang oknum pemain musik yang dilakukan terhadap remaja pria. Sebuah peristiwa seorang pengendara motor yang diduga memperlihatkan alat kemaluannya di jalan raya. Hingga kasus seorang remaja yang baru lulus sekolah tingkat SMP diduga meniduri kekasihnya yang baru berusia 13 dengan disertai pengancaman.
Diketahui semua kasus tersebut nyaris terjadi dengan jarak waktu yang saling berdekatan selama di tahun 2025. Hal tersebut membuat lapisan publik menjadi resah dengan maraknya kasus asusila yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota.
Tidak sedikit warga berkomentar di dunia sosial media terkait maraknya kasus amoral, memberikan tanggapan dengan rata rata berharap Pemerintah Daerah Kabupaten hingga Pemerintahan Nagari segera melakukan antisipasi menjaga akhlak serta moral masyarakat terutama para generasi muda.
Selain media sosial dipenuhi dengan komentar para netizen, tanggapan juga datang secara langsung oleh salah satu tokoh adat kabupaten Limapuluh Kota.
Adalah Syaiful Dt Bosa Nan Kuniang, Niniak Mamak serta tokoh adat asal Nagari Sarilamak mengaku resah dengan kondisi norma masyarakat di Limapuluh Kota, ungkapnya.
Bertempat di Balai Wartawan, kawasan Kompleks eks Kantor Bupati Limapuluh Kota, pada Senin (7/7/25) malam disela sela dirinya menghadairi rapat agenda open turnamen bola kaki U-35, ia menyempatkan diri berbincang dengan beberapa awak media.
Dirinya mengaku resah dan gerah dengan maraknya kasus asusila yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan ini, ucapnya. Menurutnya hal itu terjadi akibat mulai terdegredasinya moral masyarakat.
Lebih jauh Syaiful Dt Bosa Nan Kuniang membeberkan jika di zaman era digital ini masyarakat diberikan kepraktisan serta kemudahan. Apapun bisa diakses di media sosial. Digitalisasi yang sedang terjadi dan berlangsung tidak hanya soal kehidupan materi saja, tetapi juga soal norma, ujarnya.
Salah satu noda hitam di era digitalisasi adalah munculnya degredasi moral yang berdampak kepada norma kesopanan. Nilai spritual dan adat semakin tergerus. Dan peristiwa itu hampir terjadi kepada lapisan semua kalangan, sambungnya lagi.
“Karena pengaruh digitalisasi banyak terjadi penyimpangan batas norma dan etika dalam masyarakat. Sesuatu yang dulu dianggap tabu, namun saat ini dinilai sebuah normalisasi,” papar Syaiful Datuk Bosa Nan Kuniang.
Terjadinya degredasi moral dinilai akibat melemahnya suatu nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat. Parahnya lembaga pemerintahan seolah olah pura pura tidak menyadari hal tersebut berlangsung. Sehingga masyarakat menjadi jadi mengekspresikan norma menyimpang mereka di wilayah publik.
Hal tersebut dapat dilihat dan ditemukan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, seringnya ditemukan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota ini, sebuah pesta pernikahan masyarakat yang diisi dengan hiburan musik yang malamnya diselingi tarian tarian liar nan erotis serta mengundang syahwat dari para penari berpakaian minim.
Padahal hiburan yang diadakan oleh tuan rumah di ruang publik serta di halam rumah mereka sendiri ditonton oleh lapisan masyarakat. Hal tersebut di era digitalisasi ini dianggap sesuatu yang normal serta lumrah terjadi. Padahal acara tersebut sebagai salah satu bentuk kegiatan yang berpotensi merusak moral serta melemahkan norma kesopanan masyarakat, bebernya.
Terkait persoalan tersebut kembali Syaiful Dt Bosa Nan kuniang memberi ulasan jika ia bukan ingin mematikan usaha pemilik hiburan musik manapun. Akan tetapi kepada tuan rumah si pemilik perhelatan dirinya berharap mengingatkan kepada pemain musik untuk tidak menampilkan aksi tarian erotis serta vulgar di atas pentas yang dinilai tidak cocok dengan budaya adat istiadat Minang yang berfalsafah, ‘Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah’.
Adapun demi mengantisipasi menekan kemerosotan moral di masyarakat, tidak ada cara lain selain Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota dan Pemerintahan Nagari menggandeng Niniak Mamak, Bundo Kanduang, Alim Ulama, turun tangan untuk bersama sama berperan aktif menjaga wilayah mereka masing masing dari kegiatan yang dinilai bisa merusak akhlak moral serta norma masyarakat, tutup salah satu tokoh adat asal Nagari Sarilamak tersebut. (AA)






