Kembali Pedagang Nakal di Kampus UPI Ditertibkan

Sumbarheadline-Sudah pernah di tertibkan hingga sampai pada proses persidangan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan depan UPI kembali di tertibkan Satpol PP Padang, Rabu (3/7/24).

Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan, rata-rata yang berjualan di depan kampus UPI tersebut sudah mulai tertib, karena masih adanya satu atau dua orang pedagang yang masih nakal dan nekat untuk berjualan di badan jalan di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung tersebut dan memicu pedagang lainnya ikut berjualan di lokasi sehingga menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kita tidak ingin Trantibum tergangu di sepanjang jalan Aru, Lubuk Begalung Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung tersebut, maka kita lakukan pengawasan dan kembali kita tertibkan pedagang es yang mengunakan badan jalan yang memicu pedagang lainnya yang sudah tertib untuk ikut kembali berjualan di badan jalan,”terang Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP.

Sebagai barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan, Satpol PP Padang, amankan beberpa tenda, kursi,mesin press, serta gerobak milik pedagang yang melanggar.

“Pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan kita akan lakukan tindakan tegas, terkait PKL yang tidak mengindahkan teguran petugas, terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan semua akan kita usulkan untuk di sidangkan sesuai aturan yang berlaku,”kata Rozaldi.

Dirinya berharap, kepada warga kota padang yang berprofesi sebagai pedagang, agar ikut menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di lokasi tempat berjualan-nya serta tetap mematuhi aturan yang berlaku.

“Ini semua kita lakukan untuk memastikan kembalinya ruang publik seperti trotar dan median jalan lainnya bisa berfungsi sebagai mana mestinya dan menjaga wajah kota padang agar tetap indah, bersih dan rapi, jadi kami harap kepada warga kota padang yang berprofesi sebagai pedagang, mari patuhi aturan yang berlaku dan berdaganglah di tempat-tempat yang tidak melanggar Perda ataupun Perkada di Kota Padang.”harap Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP. (dil)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *