Sumbarheadline-Polresta Pekanbaru ungkap praktek peredaran narkoba dengan modus melalui paket pengiriman ayam jago.
Bertempat di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (2/6) siang, Kasatresnarkoba Kompol Manapar Situmeang, membeberkan jika pihaknya telah menangkap dua orang jaringan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi masing masing inisial S dan K dengan barang bukti 945,4 gram sabu dan 4570 butir pil ekstasi serta 2 ekor ayam jago bersama kotak kandangnya.
Adapun kronologi kejadian bermula petugas Avsec Bandara Sutan Kasim II Pekanbaru curiga dengan satu paket kotak kayu yang berisikan ayam jago terdeteksi X-Ray menyimpan narkoba di dalam gudang barang.
Setelah dilakukan pembongkaran, dibawah tumpukan dua ekor ayam jago petugas menemukan 9 plastik ukuran besar yang berisikan sabu serta 11 plastik lainnya yang berisikan pil ekstasi.
Selanjutnya petugas bandara langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Dari hasil penyelidikan paket kotak kandang berisikan ayam jago tersebut hendak di kirim ke Kota Makasar. Selanjutnya polisi langsung melakukan penelusuran pemilik paket.
Dari hasil deleveri control polisi menemukan si pemilik paket berinisial S. Kemudian yang bersangkutan ditangkap di sebuah parkiran SPBU, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi. Setelah dilakukan pengembangan polisi kembali mengamankan K di tempat kost kost an yang disewa S kawasan Payung Sekaki.
Dari kedua pelaku polisi mendapatkan pengakuan jika mereka disuruh oleh AL yang saat ini masih buron polisi, papar Manapar. (kr)