Jadwal Pelantikan Dirum Tirta Sago Belum Jelas, Disebutkan Wako Pj Payakumbuh Gamang Akibat Diterpa Rumor Dugaan Jual Beli Jabatan

Perumda Tirta Sago Payakumbuh

Sumbarheadline-Beredar rumor di masyarakat terkait penunjukan dan pelantikan Direktur Umum (Dirum) di Perusahaan Air Minum Daerah Payakumbuh Tirta Sago diundur sampai waktu yang belum ditentukan.

Infonya Pejabat Walikota sebagai pemilik modal gamang memilih dan melantik salah satu calon terpilih akibat diterpa rumor kurang sedap sejak beberapa waktu terakhir terkait adanya isu dugaan jual beli jabatan.

Bacaan Lainnya

Di sebutkan Jasman Rizal Pejabat Walikota Payakumbuh memasuki bulan Januari 2024 masih belum melantik orang yang akan menduduki posisi Dirum di perusahaan milik daerah tersebut berdasarkan hasil penilaian serta rekomendasi Tim Pansel.

Padahal menurut jadwal, pelantikan dari hasil kerja tenaga profesional dari berbagai kalangan civitas akademisi yang tergabung dalam tim pansel pimpinan Asisten II Pemko Payakumbuh, Elzadaswarman, calon yang terpilih setelah melalui proses penyeleksian dilantik sampai batas Desember 2023. Namun hingga memasuki Januari 2024 pelantikan jabatan Dirum di Perumda Tirta Sago tersebut belum juga terlaksana.

Seperti diketahui beberapa waktu sebelumnya Tim Pansel telah melakukan tahapan penyeleksian penjaringan calon. Dari 5 calon terjaring sebanyak 3 nama yang akan menempati posisi. Dari sumber info orang dalam, dari 3 nama tersebut telah mengerucut satu nama yakni Media Purnama seorang ASN di lingkungan Pemkab Kabupaten Limapuluh Kota, yang terpilih untuk mengisi jabatan dirum di perumda Tirta Sago Payakumbuh, tutur si sumber.

Akan tetapi hingga sampai Januari 2024 ini, publik masih belum juga mendapatkan informasi jadwal pelantikan dirum terpilih. Sementara proses penjaringan dan penyeleksian dari tim pansel masih menurut sumber terpercaya telah menyelesaikan tugas mereka secara profesional dan dikabarkan Walikota Pj sebagai pemilik modal juga telah memilih dan menetapkan satu nama untuk dilantik mengisi jabatan dirum. Namun sang sumber juga mengakui, ia tidak mengetahui secara pasti kendala yang terjadi hingga proses pelantikan belum terlaksana, bebernya.

Sementara dari rumor yang beredar dan berkembang di publik menyebutkan penyebab proses pelantikan tertunda hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan dikarenakan Wako Pj gamang karena dihantam isu dugaan jual beli jabatan terkait proses penyeleksian calon dirum. Dalam rumor yang sempat menjadi headline pemberitaan beberapa media online lokal beberapa waktu lalu, disebutkan Wako Pj diduga telah menerima sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah dari seorang calon yang akan dilantik melalui perantara petinggi partai politik setempat.

Walau di dalam berbagai kesempatan, Wako Pj Payakumbuh telah membantah isu tidak sedap yang menimpanya, akan tetapi rumor telah telah terlanjur menyebar. Isu tersebut berkembang menjadi sebuah bola liar dan membentuk sebuah opini di tengah masyarakat jika telah terjadi dugaan praktek jual beli jabatan di lingkungan Perumda Tirta Sago Payakumbuh. Asumsi yang berkembang itu seolah olah menjadi sebuah legitimasi bagi masyarakat dengan disusulnya tidak ada kejelasan pelantikan dirum dari hasil proses penyeleksian tim pansel yang menurut jadwal semula akan pada Desember tahun kemaren.

Sementara, terkait berkembangnya rumor telah terjadi dugaan praktek jual beli jabatan pada pemilihan calon jabatan dirum di Perumda Tirta Sago, dibantah keras oleh Ketua Tim Pansel Elzadaswarman.

“Tidak betul ada praktek jual beli jabatan terkait proses penjaringan dan pemilihan calon,” ungkapnya, Kamis (11/1/2024) siang.

Menurutnya proses penjaringan dan penyeleksian yang dilakukan tim pansel murni sesuai prosedur keteria yang telah ditentukan sebelumnya, ujarnya. Dirinya juga menjelaskan pihaknya dalam bekerja sudah menyerahkan tiga nama yang akan dipilih oleh Walikota Pj sebagai pemilik modal. Di jelaskan dari 3 nama yang direkom, telah terpilih satu nama yakni Media Purnama.

Terkait belum dilantik ini semata hanya persoalan proses penyelesaian administrasi yang bersangkutan karena berstatus seorang ASN saja. Jadi tidak ada hubungannya dengan opini yang berkembang terkait praktek jual beli jabatan, ungkap Elzadaswarman. Soal kapan akan dilantik tentu kita tunggu proses penyelesaian administrasi yang bersangkutan selesai, tutupnya mengatakan.

Sementara di sisi lain saat awak media mencoba menghubungi Jasman Rizal Walikota Pj sebagai pemilik modal di Perumda Tirta Sago meminta tanggapan serta klarifikasinya terkait rumor yang menerpa dirinya terkait isu dugaan praktek jual beli jabatan saat proses pemilihan dirum sehingga membuat dirinya gamang dan belum memutuskan jadwal pelantikan, hingga berita ini diturunkan awak media belum mendapatkan jawaban. (aa)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *