Sumbarheadline-Garap serta tiduri remaja bawah umur sehingga hamil dan melahirkan, seorang pemuda inisial AR (27) warga Kamang Baru, Sijunjung ditangkap polisi.
Terduga pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, sempat kabur dan bersembunyi sebelum dibekuk polisi pada Kamis (22/8) tengah malam di kawasan Sungai Alai.
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP M.Yasin, pria warga Sungai Alai tersebut ditangkap berdasarkan laporan dari keluarga korban, ungkapnya, Sabtu (24/8).
Di jelaskan tersangka AR telah menggarap dan meniduri seorang remaja bawah umur yang masih berstatus pelajar SMP, inisal SN (14) hingga hamil dan melahirkan.
Tercatat yang bersangkutan minimal telah tiga kali meniduri korban. Terakhir ia menggarap korban pada Jumat 23 Desember 2023 siang, di area kebun sawit kawasan Kamang Baru.
Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan Unit PPA Polres Sijunjung, pungkas M. Yasin. (*)