Dugaan Identitas Kawanan Rampok Pedagang Emas di Kapur IX Dapatkan Titik Terang, Warga Temukan Dua Motor Tak Bertuan

Sumbarheadline-Dugaan identitas para kawanan rampok yang beraksi beberapa hari lalu di kawasan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota dengan korban pasangan suami istri pedagang emas mulai mendapatkan titik terang.

Minggu (5/5) dini hari, warga Jorong Tanjung, Nagari Galugua, kawasan setempat menemukan dua motor tak bertuan jenis vixion dan kharisma. Dari lapangan diperoleh informasi tidak ada satupun warga setempat mengaku menjadi pemilik dua kendaraan bermotor tersebut.

Bacaan Lainnya

Kuat dugaan dua kendaraan yang ditemukan warga adalah milik kawanan sadis pelaku perampokan pasutri pedagang emas yang menyebabkan satu nyawa melayang.

Saat ini penemuan dua motor jenis vixion dan kharisma tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kapur IX. Dari penuturan warga yang dihubungi awak media, berharap dengan ditemukannya dua motor diduga kuat milik kawanan rampok tersebut, polisi bisa menjadikannya sebuah titik terang mengungkap dan menangkap para pelaku, harap warga menyebutkan.

Terpisah, Kapolsek Kapur IX Iptu Debi Kurnia Putra, membenarkan penemuan dua motor tak bertuan yang telah dilaporkan warga. Terkait adanya dugaan penemuan tersebut, pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. Akan tetapi yang jelas ujarnya lagi adanya penemuan dua motor tersebut membuat proses penyelidikan semakin berkembang, ujarnya mengatakan.

Sebelumnya seperti diketahui pada Jumat 3 Mai 2024 sekira pukul 18.45 WIB, telah terjadi aksi bandit jalanan oleh kawanan rampok tak dikenal di kawasan Perbatasan Nagari Sialang-Nagari Galugua, Kapur IX, tepatnya di pendakian Batu Sampik.

Pasangan suami istri Reno dan Gita pedagang emas keliling asal Nagari Durian Tinggi, dihadang dan dirampok oleh kawanan yang diduga sebanyak 6 orang.

Dalam peristiwa perampokan itu Reno kehilangan nyawanya dan tewas di lokasi akibat aksi brutal serta sadis kawanan rampok menganiaya korban dengan benda tumpul. Sementara Gita bernasib sama, juga mendapatkan penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius serta dilarikan ke Rumah Sakit.

Adapun korban juga mengalami kerugian harta benda dengan total Rp 1,7 M berupa uang kontan Rp 200 Juta serta 500 emas 24 karat yang berhasil dibawa kabur kawanan rampok.

Saat ini kasus tersebut masih ditangani dan dikembangkan oleh Polres Limapuluh Kota. (AA)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *