Aniaya Balita 13 Bulan Hingga Tewas, Ayah Tiri di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Sumbarheadline-Seorang ayah tiri sadis inisial Y (21) yang tinggal di Padang Canduah, Nagari Kinali, diringkus Satreskrim Polres Pasaman Barat.

Dirinya ditangkap lantaran diduga keras melakukan tindakan penganiayaan terhadap seorang bayi yang berusia 13 bulan inisial A yang merupakan anak tirinya sendiri hingga tewas meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Informasinya pelaku tega menghabisi seorang balita dengan cara dipukul dengan menggunakan teko, disulut dengan api rokok, digigit di bagian dadanya hingga dihempaskan ke lantai.

Menurut Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, Sabtu (13/7) peristiwa tersebut terungkap berawal dari informasi RSUD setempat terkait pemeriksaan seorang balita yang dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, yang diduga merupakan korban penganiayaan dengan ditemukannya tanda tanda kekerasan di tubuhnya.

Berdasarkan informasi tersebut pihaknya langsung menurunkan anggota melakukan pemeriksaan serta penyelidikan serta melakukan olah perkara di lokasi.

Dari hasil proses, polisi menemukan dugaan kuat jika balita yang masih berusia 13 bulan tersebut merupakan korban pemganaiyaan yang dilakukan oleh ayah tiri.

Selanjutnya Reskrim Polres Pasaman Barat langsung mengamankan terduga pelaku yang saat itu berada di kediamannya. Saat ini pelaku sudah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun peristiwa kejam itu terjadi pada Kamis 11 Juli 2024 siang, antara pukul 15.45 WIB sampai 16.00 WIB. Dari hasil forensik serta outopsi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar, disebutkan jika si korban meninggal dunia disebabkan adanya tindakan penganiayaan serta kekerasan, beber Agung menjelaskan. (zl)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *