Sumbarheadline-1,5 kg sabu berhasil diamankan polisi dari tangan gank kurir antar propinsi jaringan internasional di bandara Sutan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
Penangkapan terjadi pada Sabtu (17/8) malam sekira pukul 19.00 WIB. Dari penangkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Riau mengamakan 4 orang kurir asal Aceh, masing masing inisial, RD (41), MZ, (35), IS (35) dan KA (34).
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan berdasarkan keterangan Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, penangkapan berawal dari laporan putugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru yang menyebutkan ada 4 orang calon penumpang tujuan Jakarta membawa narkoba jenis sabu, ungkapnya, Senin (19/8).
Mendapatkan laporan, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan langsung menuju ke lokasi. Di TKP, polisi mendapatkan info sabu yang bawa oleh para kurir dengan upah 15 juta rupiah per kepala itu disimpan di dalam sepatu yang dipergunakan MZ, IS, dan KA.
Selain itu ketika diamankan petugas, RD sempat berusaha membuang barang bukti ke toilet bandara. Beruntung usaha tersebut diketahui petugas dan memintanya untuk mengambil kembali.
Setelah barang bukti sabu berhasil diamankan didapatkan ada 12 bungkus plastik bening berisi sabu. Dari hasil intrograsi para kurir mengakui barang tersebut diberikan oleh dua orang terduga bandar dengan inisial AS (63) dan BY (43).
Mendapatkan informasi pengakuan dari para kurir, tidak membuang waktu polisi langsung melakukan pemgembangan dan membekuk keduanya di kawasan parkiran Broders Eintertaiment, Pekanbaru.
Dari pengakuan kedua terduga bandar itu barang mereka dapatkan dari seorang warga yang tinggal di Malaysia bernama Gocun, papar Manang menjelaskan. (kr)