Viral Aksi Nyeleneh Pengidap Eksebisionis di Payakumbuh, Pamer Alat Kelamin Sambil Onani

Sumbarheadline-Beredar dan viral di sosial media seorang pria tak dikenal yang diduga mengalami kelainan prilaku orentasi seks (eksebisionis) pamer alat kelamin dan lakukan onani di tempat keramaian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/7) malam, di dua lokasi yang berbeda oleh orang yang sama di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan dari rekaman cctv serta rekaman video amatir dari ponsel milik salah seorang warga yang viral di sosial media, terlihat seorang pria dengan ciri ciri memakai kaos oblong warna kuning, bercelana pendek dengan mengendarai sepeda motor Beat warna biru-putih serta memakai helm, sekira pukul 18.06 WIB, berhenti di sebuah tempat keramaian kawasan Jalan Soekarno Hatta.

Sesaat pria tak dikenal tersebut terlihat menoleh kiri kanan sambil tangannya masuk ke bagian bawah perut dan mengeluarkan alat kelaminnya. Sejurus kemudian sambil memaju mundurkan kendaraan roda duanya, dirinya berusaha memperlihatkan alat kelaminnya kepada wanita yang berada di sekitaran lokasi.

Setelah puas mempertontonkan alat kelaminnya yang bersangkutan langsung pergi meninggalkan lokasi.

Akan tetapi di lokasi yang berbeda, kembali aktifitas orentasi seks menyimpang pria tak dikenal tersebut kembali terpantau dan sempat direkam oleh kamera ponsel warga.

Tepatnya di depan Outlet KFC, Jalan Soekarno Hatta, kembali yang bersangkutan melakukan hal yang sama mengeluarkan alat kelamin dan mempertontonkannya kepada wanita selanjutnya melakukan gerakan onani.

Namun diduga mengetahui aksinya tersebut direkam oleh warga, yang bersangkutan langsung kabur melarikan diri.

Adanya aksi nyeleneh pengidap penyakit eksibisionis yang terjadi di Kota Payakumbuh yang sempat terekam kamera cctv serta video amatir warga yang diunggah ke sosial media tersebut menjadi viral. Banyak nitizin menghujat aksi nyeleneh oleh orang tak dikenal itu dan berharap yang bersangkutan segara ditangkap karena dinilai telah melanggar keamanan dan ketertiban umum. (AA)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *