Sumbarheadline-Langgar Trantibum, belasan orang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di wilayah Kota Padang, Jum’at (19/7/24) sore.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Pol PP Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si mengatakan, Mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan maraknya para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang beraktivitas di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan yang ada di Kota Padang
“Kita langsung bergerak melakukan penyisiran, dimulai di sepanjang Jalan By Pass, menuju Jalan Hamka, hingga Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang,” Kata Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP Padang.
Rozaldi menjelaskan, disaat melakukan penyisiran sebanyak 11 orang mulai dari pak ogah, pengemis, dan anjal di naikkan ke atas mobil dalmas Satpol PP.
“Mereka kita tertibkan sedang memutar balik arah mobil di U-trun Jalan, Jelas kegiatan mereka telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat,” Jelas Rozaldi.
Rozaldi menuturkan, mereka yang diamankan akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri sipil (PPNS) Pol PP untuk di data.
“Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pasti mereka akan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan mereka kembali, serta kita akan panggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin,”tutup Rozaldi Rosman Kabid Tibum Pol PP Padang. (dil)