Sumbarheadline– nongkrong di tempat minim penerangan hingga larut malam, lima orang wanita diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Senin (10/6/2024) dini hari di Kawasan Mesjid Al Hakim.
Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si. mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pelanggaran Perda dan Perwako yang ada di Kota Padang, terlebih dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Saat patroli, lima orang wanita terjaring dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Takut terjadi apa-apa, jadi kita amankan dulu,” katanya lewat keterangan.
Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman,S.STP., M.Si. menambahkan, mereka yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.“Kita akan serahkan mereka ke PPNS Satpol PP untuk didata dan diproses, serta kita akan panggil keluarga mereka sebagai penjamin mereka nantinya,” tutup Rozaldi.(dil)