Terkait Video VCS, Ketua Presidium KAHMI Limapuluh Kota Ingatkan DPRD Turun Tangan

Sumbarheadline– Skandal video VCS 30 detik yang menyeret nama Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, kembali memanas pasca pakar Telematika mengeluarkan statemen keilmuannya.

Dikutip dari Langgam.id, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat menyatakan, rekaman video call sex atau VCS yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota Safni Sikumbang itu diduga asli dan bukan hasil rekayasa.

Bacaan Lainnya

Menurutnya tidak ada rekayasa dalam video tersebut, baik si pemeran pria maupun wanita. Adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan, lemari dan lainnya, ungkap pakar telematika tersebut seperti pemberitaan Langgam.id terbitan Selasa 24 Maret 2026.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Presidium Krop Alumni HMI (KAHMI) Limapuluh Kota, Adi Surya, mengingatkan agar DPRD setempat segera menjalankan fungsinya sebagai Lembaga pengawas jalannya roda pemerintahan, ungkapnya mengatakan.

Menurutnya persoalan amoral bukanlah persoalan yang bisa dianggap sepele dan dilupakan begitu saja terutama bila menyeret nama seorang kepala daerah, paparnya.

“Persoalan amoral yang menyangkut kepala daerah bukan persoalan sepele dan person pribadi seseorang,” ujarnya, Selasa (24/3/26) malam.

Lebih jauh mantan Ketua tim sukses Safni Sikumbang-Badrito pada Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota 2024 lalu menjelaskan, moralitas adalah harga mati sebuah integritas yang dimiliki seorang pemimpin dan tak bisa ditawar.

Setiap Kepala Daerah haruslah memiliki dan menjaga nilai etika serta kepantasan di ruang publik demi menjaga marwah kehormatan daerahnya. Jika seorang pemimpin dengan santainya menciderai norma kepatutan yang ditutupi dengan cara manipulatif, suri tauladan apa yang bisa diambil oleh rakyatnya, papar Adi Surya lagi.

Dirinya mengatakan bagaimana mungkin Indek Pembangunan Manusia (IPM) akan merangkak naik di Kabupaten Limapuluh Kota, jika pemimpinnya terindikasi tersandung persoalan amoral yang serius.

Mirisnya sambungnya lagi, DPRD yang diharapkan sebagai penyambung lidah masyarakat dalam mengawasi roda pemerintahan lebih memilih untuk bungkam dan bermain di zona nyaman dengan membiarkan kegaduhan di ruang publik berlarut-larut.

“Sudah sepatutnya DPRD turun tangan terkait kagaduhan yang terjadi. Jangan hanya bisa diam dan menunggu rakyat yang turun ke jalanan terkait skandal video mesum yang diduga menyeret nama bupati Safni,” ujarnya mengatakan.

Adi Surya, mewanti wanti jika DPRD tidak segera bergerak maka dalam waktu dekat ia akan segera melakukan koordinasi dengan anggota KAHMI lainnya serta HMI Limapuluh Kota, menurunkan aksi massa menuntut agar persoalan skandal video VCS yang menyeret bupati Safni, dibuka dengan transparan dan seterang-terangnya tanpa ada rekayasa maupun playing victim, demi menjaga marwah serta kehormatan daerah, tutupnya.

Terpisah, pengamat sosial kemasyarakatan, Arnovi Sutan Mudo, setuju dengan statemen Ketua Presidium KAHMI Limapuluh Kota tersebut. Menurutnya persoalan skandal video VCS yang menyeret nama bupati Safni di ruang publik secara hukum telah ditangani oleh kepolisian.

Namun disisi lain sambungnya lagi, persoalan norma serta etika yang melibatkan nama seorang kepala daerah dan menimbulkan gaduh di ruang publik sudah seharusnya DPRD turun tangan bergerak agar kegaduhan tidak meluas.

Dalam kasus tersebut tidak hanya DPRD yang bergerak, akan tetapi para partai pendukung pada Pilkada lalu juga sepatutnya turun tangan sebagai pertanggung jawaban moral mereka kepada konstituennya.

“Jelaskan kepada publik apa sebenarnya yang terjadi. Jangan biarkan publik berada pada fase kebingungan berdasarkan dari informasi yang saling bertolak belakang,” ujar Arnovi mengatakan.

Salah satu contoh informasi yang membuat ruang publik menjadi bingung adalah terkait keterangan Polda Sumbar dengan keterangan Kuasa Hukum resmi bupati Safni yang saling bertolak belakang, sambungnya lagi.

Disatu sisi, terkait Restorativ Justice (RJ) terhadap si terlapor dalam hal ini “mama Ayu”, kepolisian menyebut terjadi atas usulan dari pelapor (bupati Safni)

Sementara di sisi lain, kuasa hukum bupati Safni, menyebut jika RJ tersebut atas inisiatif dari Kepolisian.

Disini, tutur Arnovi telah terjadi keterangan yang saling kontradiksi yang membuat ruang publik menjadi bingung, menebak dan menerka siapa diantara sipemberi keterangan yang bisa dipercaya.

Untuk itu ia meminta selain DPRD turun tangan juga diharapkan agar partai pendukung yang salah satunya adalah PKS yang dikenal dengan partai dakwah juga ikut turun menjelaskan kepada publik sebagai pertanggung jawaban moral terkait kasus gaduh yang semakin berlarut, paparnya mengatakan. (AA)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *