Sempat Mengaku Setor Uang Rp 6 M ke Kabagreskrim, Kembali beredar Video Klarifikasi Permintaan Maaf Ismail Bolong

video pengakuan ismail bolong yang gegerkan jagad maya

Sumbarheadline-Setelah sempat beredar dan viral di media sosial video pengakuan Ismail Bolong seorang pengepul pertambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyetorkan uang kepada Kabarareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto, Minggu (6/11) kembali beredar video yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi atas video yang sebelumnya.

Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong menyatakan permintaan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andranto. Dirinya mengaku tidak pernah berkomunikasi secara langsung kepada Kabareskrim.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak pernah berkomunikasi dengan pak Kabareskrim, apalagi meberikan sejumlah uang,” ungkapnya dalam video klarifikasi tersebut.

Mengenai video pertama yang terlanjur beredar dan viral di sosial media, Ismail Bolong mengaku jika diri saat itu ditekan. Ia membeberkan jika video pertama pengakuan dirinya telah menyetorkan uang hasil dari pengepulan tambang batu bara ilegal sebanyak Rp 6 Milyar kepada Komjen Agus Andrianto dibuat dan direkam pada sekitaran bulan Februari 2022.

Saat pembuatan video pengakuan tersebut, Ismail Bolong mengaku sedang dibawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri. Dirinya disuruh membaca konsep yang telah dibuatkan dan direkam dengan ponsel oleh salah satu anggota Paminal Mabes Polri.

Menurut mantan anggota polisi yang pernah bertugas di Polda Kaltim itu, saat itu dirinya ditangkap oleh Paminal Mabes Polri dalam dugaan kasus pengepul pertambangan Batu bara ilegal di kawasan Santan Ulu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur.

Saat diperiksa dirinya dipaksa membuat testimoni kepada Kabareskrim dibawah tekanan Paminal Mabes Polri. Jika dirinya saat itu tidak membuat testimoni maka ia diancam akan dibawa ke Jakarta, bebernya dalam unggahan video klarifikasinya tersebut.

Sebelumnya jagad maya digegerkan dengan beredar serta viralnya sebuah video pengakuan Ismail Bolong seorang mantan anggota polisi yang beralih profesi sebagai pengepul pertambangan batu bara ilegal. Dalam video itu, dirinya mengaku terlibat dalam aktifitas pertambangan batu bara tanpa izin di kawasan Santan Ulu.

Menurutnya, aktivitas tersebut telah berjalan semenjak Juli Tahun 2020 sampai November 2021. Dari pekerjaan itu, Ismail Bolong mengaku mendapat untung sebesar Rp 5 M sampai 10 M per bulannya.

Dalam menjalankan bisnis sebagai pengepul pertambangan batu bara ilegal itu, dirinya mengaku telah berkoordinasi dengan Perwira Tinggi Mabes Polri yang bertujuan agar aktifitasnya tersebut serta perusahaan tambang ilegal lainnya tidak tersentuh hukum.

Ia mengaku telah menyetorkan uang sebanyak Rp 6 M kepada Jendral Bintang Tiga yang disetor sebanyak 3 kali, bebernya.

“Terkait kegiatan yang saya lakukan, saya telah berkoordinasi dengan Kabareskrim yakni bapak Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Pada bulan September 2021  sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau” aku Ismail. (bn)

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *