Sumbarheadline-Dua paket narkoba jenis sabu diamankan dari seorang pria setengah baya berinisial YB (49) warga Jorong Koto Malintang, Nagari Batu Payuang, Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (8/7) siang, sekira pukul 15.45 WIB, di daerah setempat. Pelaku sehari hari bekerja sebagai penyuntik sapi yang nyambi menjadi pengedar tak berkutik saat diamankan tim Phantom Satresnarkoba Polres Payakumbuh.
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Menurut keterangan Kasatresnarkoba, Iptu Aiga, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan ada seorang pria setengah baya inisial YB yang sehari hari sebagai petugas inseminasi buatan diduga nyambi sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut tim langsung turun ke lokasi melakukan pemantauan dan penyelidikan.Dari hasil pantuan, kuat dugaan jika informasi itu benar adanya.
Selanjutnya tim Phantom langsung bergerak mencari terduga pelaku. Tak butuh waktu lama pelaku ditemukan sedang menyabit rumput di sebuah ladang, kawasan Koto Malintang, Batu Payuang.
Tak membuang waktu aparat langsung mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening dan dibalut dengan kerta tisu serta diletakan di dalam sebuah kotak es krim.
Saat dilakukan intrograsi, YB mengakui itu miliknya yang hendak akan di edarkan. Tidak hanya itu dirinya juga mengaku masih menyimpan satu paket sabu lagi yang disimpan tak jauh dari tempatnya menyabit rumput tersebut.
Pelaku mengaku barang tersebut dia dapatkan dengan cara kasbon kepada seseorang bernama, Panjaitan, seharga Rp 3 Juta.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Payakumbuh dan telah ditetapkan sebagai tersangka serta masih dilakukan proses pemeriksaan, papar Aiga mengatakan. (AA)