Sumbarheadline– 4 (Empat) personil yang terdiri dari 3 (Tiga) orang personil Polisi dan 1 (satu) orang PNS Polri dijajaran Polres Payakumbuh yang telah memasuki masa pensiun (Purna tugas) dinas di Kepolisian menjalani Wisuda Purna Bhakti. Kegiatan wisuda purna Bhakti tersebut digelar dalam upacara pedang pora yang dilaksanakan dihalaman Mapolres Payakumbuh pada Minggu (30/6/2024) siang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni menyampaikan wisuda purna bhakti hakekatnya merupakan penghargaan yang tulus dan ungkapan rasa hormat yang setinggi tingginya dari segenap kesatuan serta rasa kecintaan bagi anggota yang memasuki masa pensiun atas pengabdian selama dinas aktif sampai mengakhiri masa purna tugas di kepolisian.
” Pada kesempatan yang baik ini, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih atas pengabdian dan loyalitas yang telah di berikan selama ini baik berupa tenaga, pikiran dan waktu demi menjalankan tugas. Semoga masa purna ini dapat dijalankan dengan penuh kebahagiaan, suka cita dan semoga allah swt memberikan pahala yang setimpal atas dharma bhakti bapak-bapak berikan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ” ungkap Kapolres dalam sambutanya.
AKBP Wahyuni juga menyebutkan bahwa pada prinsipnya pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara tidak hanya sewaktu kita menjadi polri saja. Pihaknya, yakin dan percaya kepada para purnawirawan setelah memasuki masa pensiun akan tetap mengabdikan diri kepada masyarakat, bangsa dan negara.
” Saya yakin dan percaya karena hal tersebut telah tertanam dalam jiwa sehingga akan selalu menjadi suri tauladan dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara seperti saat masih bertugas menjadi anggota polri, ” terangnya.
Adapun ke empat personil yang purna tugas tersebut adalah, AKP Eridal yang sebelumnya menjabat sebagai Kasiwas, AKP Maisir yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Samapta Polsek Kota Payakumbuh, AKP John Hardi yang menjabat sebagai Wakapolsek Luhak serta PNS Zulkifli. (hms*)