Sumbarheadline-Jadwal pelantikan Pejabat Walikota Payakumbuh yang semula di infokan pada tanggal 23 September 2023, terkonfirmasi ditunda hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabiro Bidang Pemerintahan, Setdaprov Sumatera Barat (Sumbar) Doni Rahmat Samulo.
“Belum bisa dipastikan kapan jadwal pelantikan. Kemungkinan besar ditunda hingga waktu yang belum bisa ditentukan, ungkapnya Rabu (20/9) kemaren, melalui telepon seluler.
Lebih lanjut ia mengatakan Pemprov Sumbar masih menggodok dan mencari jadwal yang tepat untuk pelantikan Pj Walikota Payakumbuh. Kemungkinan besar akan terjadi penunjukan Pejabat pelaksana harian (Plh) sambungnya lagi.
Terpisah, DPRD Kota Payakumbuh saat dihubungi awak media, Kamis (21/9), mengaku juga menerima info yang sama terkait penundaan pelantikan Pejabat Walikota Payakumbuh tersebut. Dt Parmato Alam dari Fraksi Golkar mengungkapkan jika pihaknya juga mendapatkan informasi yang sama. Akan tetapi ia sedikit enggan membahas alasan tertundanya jadwal pelantikan itu dengan alasan itu kapasitas pimpinan Dewan yang bisa menjelaskan, paparnya.
Sementara itu Yanuar Ghazali, dari Fraksi Restorasi Bintang Perjuangan DPRD Payakumbuh, membenarkan jika jadwal pelantikan Penjabat Walikota ditunda. Bahkan dengan tegas ia mengatakan, bisa jadi penundaan tersebut dikarenakan, tidak sejalan dengan rekomendasi aspirasi yang disampaikan oleh DPRD maupun Propinsi Sumbar, ungkapnya.
Lebih jauh politisi PDI Perjuangan tersebut menerangkan jika Pejabat Walikota itu bukanlah Walikota Definitif yang berasal dari pilihan rakyat. Akan tetapi adalah seseorang yang ditugaskan untuk mengisi jabatan Kepala Daerah yang kosong dengan mengacu kepada mekanisme yang ada sesuai dengan Permendagri No 4 Tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Kepala Daerah.
Lanjut Yanuar Ghazali lagi, jika jabatan yang kosong Kepala Daerah tentu ada penugasan kepada Penjabat Pratama untuk daerah tingkat II. Sebelum Mendagri menetapkan penjabat Pratama sebagai Penjabat Kepala Daerah, DPRD setempat wajib mengusulkan beberapa nama calon. Adapun Propinsi juga mengusulkan beberapa nama calon, dilanjutkan dengan Kementrian yang juga mengusulkan beberapa nama untuk calon.
Terkait yang di Kota Payakumbuh paparnya lagi, DPRD setempat hanya mengusung nama Tunggal yakni Rida Ananda. Artinya Lembaga Perwakilan Rakyat Kota Payakumbuh sepakat hanya tunggal mengusulkan satu nama berdasarkan aspirasi dari mayoritas warga Kota Payakumbuh untuk dilantik kembali sebagai Penjabat Walikota. Tentu saja ini sudah dinilai dan sejalan dengan semangat Otonomi daerah, imbuhnya.
Terkait untuk propinsi menurut Yanuar Ghazali, ia mendapat info dari sumber terpercaya jika dari 3 kandidat yang diusulkan propinsi sebagai Penjabat Walikota Payakumbuh, salah satunya ada nama yang diusulkan secara tunggal oleh lembaganya. Sebaliknya tuturnya lagi dari 3 kandidat yang diusulkan oleh propinsi, tidak ada tidak ada nama yang sekarang muncul dan terberitakan akan dilantik menjadi Penjabat Walikota pada tanggal 23 September 2023.
Itulah yang kini menjadi tanya publik apa yang terjadi sebenarnya, sehingga bisa nama lain yang muncul dan tidak direkomendasikan oleh DPRD Payakumbuh serta Propinsi Sumbar, dihembuskan akan menjadi pemimpin Kota Payakumbuh lebih kurang satu tahun ke depannya, tutupnya heran. (aa)