Sumbarheadline-Demi memenuhi amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan Irman Gusman akan umumkan statusnya sebagai mantan narapidana di media cetak.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Irman Gusman Izwaryani. Menurutnya jelang akan mengikuti PSU DPD RI dapil Sumbar pada 13 Juli 2024 mendatang, Irman Gusman akan umumkan statusnya sebagai mantan narapidana sesuai amar keputusan MK, ungkapnya.
“Tidak ada yang ditutup tutupi. Kami akan terbitkan di media cetak esok hari terkait jati diri Irman Gusman,”sambung Izwaryani, Kamis (20/6) di Kota Padang.
Ia menjelaskan pihaknya tidak akan menutup nutupi jati diri calonnya. Akan tetapi juga tidak membenarkan adanya framing serta opini yang menggiring keras terkait calon. Mudahan PSU DPD dapil Sumbar bisa berjalan tertib, aman, dan lancar, tutupnya mengatakan. (dil)