Sumbarheadline-Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022, diketahui harta Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri dalam setahun terakhir mengalami kenaikan sebesar Rp 2.161.631.936 dibandingkan dengan pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2021.
Sebelumnya pada LHKPN Tahun 2021 harta kekayaan Rektor UNP mencapai Rp 5.415.380.191. dan pada LHKPN Tahun 2022 mencapai Rp 7.577.012.127. Artinya dalam setahun terakhir ada kenaikan mencapai 39,32 persen.
Dari hasil laporan tersebut, kenaikan harta kekayaan Ganefri ini terletak pada tanah dan bangunan, alat transportasi, kas serta setara kas.
Adapun rinciannya sebagai berikut, Harta tanah dan bangunan yang terletak di Kota Padang dan Kabupaten Limapuluh Kota senilai Rp 2.735.700.000. Selanjutnya ada harta alat transportasi yakni empat mobil masing masing dua unit Honda Jazz dan dua unit Honda HRV, serta dua motor bernilai Rp 382.000.000.
Selain itu, Rektor UNP tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya Rp207.490.000, kas dan setara kas Rp4.269.697.255. Untuk utang Ganefri tercatat senilai Rp 17.875.128.
Dari hasil laporan LHKPN Tahun 2022 tersebut diketahui jika Ganfer merupakan Rektor terkaya di Universitas Negeri yang ada di Sumatera Barat. (dei)