Sumbarheadline-Seorang wanita paruh baya berinisial EY (58) melaporkan Walikota Erman Safar ke Polresta Bukittinggi atas dugaan pencemaran nama baik yang berujung fitnah.
Wanita tersebut yang sempat disebut terlapor sebagai pelaku inces dengan anak kandung merasa dirinya telah difitnah, sehingga berdampak merugikan diri dan keluarga besarnya.
“Saya merasa difitnah. Saya tidak pernah melakukan perbuatan yang dikatakan Walikota tersebut. Nama baik saya telah tercemar akibat sempat viral di sosmed,” ungkapnya kepada para awak media, Senin (26/6/23) di Mapolresta Bukittinggi.
Menurutnya informasi yang terlanjur beredar yang berasal dari ucapan Walikota Bukittinggi dan dinilai sepihak itu telah merugikan nama baik serta keluarga besarnya. Menurut EY anaknya inisial A memang saat ini sedang dikarantina dalam rangka rehabilitasi. Namun ia tidak pernah melakukan inces dengan anak kandungnya.
“Itu hanyalah ilusi serta hayalan anak saya yang tidak waras,” sambungnya lagi.
Untuk itu dirinya meminta kepada pihak terkait agar kembali membersihkan nama baik diri serta keluarganya kembali paparnya.
Terpisah, buntut dari informasi Walikota Erman Safar yang viral baik lokal maupun nasional terkait ucapannya tentang telah terjadinya perbuatan inces (hubungan sedarah) ibu dan anak kandung, membuat Niniak Mamak Parik Paga Nagari Kurai V Jorong juga melaporkan Walikota Bukittinggi Erman Safar ke polisi pada Senin 26 Juni 2023.
Parik Paga Nagari Kurai V Jorong menganggap pernyataan Walikota Bukittinggi ke publik itu telah dianggap bikin gaduh.
Ucapan dari yang bersangkutan yang belum diketahui kebenarannya tersebut bukan hanya telah mencoreng nama baik pihak keluarga yang dituduh inces, akan tetapi telah mencoreng nama baik Kota Bukittinggi, papar Niniak Mamak Paga Nagari Kurai V Jorong.
Menurut para Tokoh Adat Kurai V Jorong, Walikota Bukittinggi telah melakukan kebohongan publik, ungkap mereka.
Seperti diketahui sebelumnya beberapa waktu yang lalu, bertempat di rumah dinasnya, Walikota Bukittinggi, Erman Safar, telah mengungkapkan ke publik sebuah kisah perbuatan inces antara ibu dan anak kandung di daerahnya. Hal itu dia katakan saat melakukan kegiatan sosialisasi pernikahan dini.
Walikota Bukittinggi juga menjelaskan hubungan seks menyimpang itu telah terjadi selama bertahun tahun sejak si anak masih berstatus pelajar SMA. Saat ini usia si anak pelaku inces tersebut telah 28 Tahun dan ibu telah berusia 51 Tahun, paparnya dalam kegiatan tersebut yang bikin geger dan melongo para hadirin. (ezi)