Sumbarheadline-Diduga berbuat mesum, dua pasangan remaja yang bukan berstatus suami istri diamankan warga dikawasan RT 02 RW 007, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Jum’at (28/10/22).
Kedua pasagan tersebut, langsung diserahkan warga ke Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dijelaskan Yanto, Ketua RT 02, Kedua pasangan tersebut memang diamankan warga sedang berada dari dalam kamar sebuah kos-kosan wanita pada pukul 04.30 WIB dini hari.
“saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, bahwa ada anak kos yang memasukan dua orang laki-laki kekamarnya, jadi saya sebagai RT berkoordinasi dulu dengan pemilik kos, setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan, ternyata memang ada didapatkan dua orang laki laki didalam kamar kos anak tersebut,”ujar Yanto, Ketua RT 02.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan bahwa Satpol PP Padang menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum dikawasan Kurao Pagang.
“memang benar kita menerima laporan dari warga setempat bahwa adanya dua pasangan muda mudi diduga mesum dikawasan mereka, maka dari itu kami langsung menanggapi laporan tersebut, dengan segera melakukan pengecekkan serta penertiban, alhasil dua orang laki-laki GR(18) dan IA (17), serta dua orang perempuan DS (17) NR (16), dibawa ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan kepada PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut,” ucap Deni.
Deni Kabid Tibum Tranmas, mengucapkan terima kasih kepada Masyrakat yang telah Proaktif menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman lingkungan.
“kita sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut serta menjaga ketertiban serta ketentraman, kita juga himbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran, segera laporkan kepada Satpol PP Padang, demi menjadikan Kota Padang yang aman dan Nyaman” Ucap Deni
hingga berita ini diturunkan, kedua Pasangan ini masih berada di Mako Satpol PP Padang, untuk dilakukan penyelidikan.(*)