Sumbarheadline-Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota terus berkomitmen untuk mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pengembangan kompetensi aparatur dan pengangkatan tenaga honorer melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Itu ditunjukkan penyerahan langsung Surat Keputusan Bupati Lima Puluh Kota oleh Bupati Safaruddin tentang Pengangkatan Pejabat Fungsional sebanyak 404 orang dan pengangkatan P3K sebanyak 290 orang pada Senin (27/05/2024).
Terhitung sudah lima gelombang diserahkan SK P3K kepada ribuan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota pada masa jabatan Bupati Safaruddin Dt. Bandaro Rajo. Istimewanya penyerahan kedua kategori SK tersebut dilaksanakan dalam Apel bersama di Lapangan Kantor Bupati di Sarilamak, Harau yang di hadiri oleh Asisten II Eki Hari Purnama, Asisten III Ahmad Zuhdi Perama Putra, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah.
“Diangkatnya saudara sekalian tentu harus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban ASN. Saya berharap saudara-saudara dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan serta memegang prinsip tepat waktu,” pinta Bupati Safaruddin.
Bupati turut meminta para ASN untuk mewujudkan reformasi birokrasi seutuhnya di Lima Puluh Kota dengan inovasi,wawasan luas dan mampu berkolaborasi dengan komitmen tinggi dalam mengemban tugas.
Sementara itu, Roni Armanda, salah satu guru yang mengajar di SMP Negeri 2 Kapur IX sangat bersyukur dengan perhatian Pemkab Lima Puluh Kota dalam memperjuangkan tenaga honorer agar diangkat jadi P3K.
“Dari tahun 2009 saya berjuang untuk diangkat jadi ASN, namun nasib belum kunjung juga datang untuk lulus. Alhamdulilah berkat perjuangan pemerintah daerah dan do’a keluarga akhirnya saya menerima SK PPPK di umur 44 tahun saat ini, terima kasih pak Bupati atas kepeduliannya” ungkap Roni. (*)