Sumbarheadline– Dalam kurun waktu dua bulan belakangan, kondisi sosial kemasyarakatan Kabupaten Limapuluh Kota sedang tidak baik-baik saja.
Di ruang-ruang publik terjadi perdebatan sengit tentang sebuah kasus skandal memalukan yang berpotensi meruntuhkan pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemimpinnya.
Berawal dari muncul serta merebaknya sebuah rekaman video call seks (VCS) sepasang anak manusia tak senonoh di ruang publik, dan salah satu aktor prianya menurut banyak pendapat seseorang yang diduga mirip dengan Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang.
Kasus pun mulai bergulir, skandal rekaman video amoral yang menyeret nama orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, tersebut berujung pada pelaporan ke polisi.
Tidak tanggung tanggung, kasus langsung diambil alih oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar) dan diduga tanpa melalui prosedural hirarki lembaga Kepolisian Republik Indonesia.
Banyak kalangan menilai kasus yang langsung diambil alih oleh Polda Sumbar tanpa melalui pelaporan di tingkat Polres setempat, merupakan peristiwa yang tidak sepele dan butuh penanganan khusus terkait di bidang IT.
Sementara di sisi lain, Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, berkali-kali membantah orang yang diduga mirip dengannya dalam video yang beredar luas di ruang publik tersebut merupakan editan dari seseorang yang mencoba ingin memerasnya.
Orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota tersebut saat bertemu dengan sejumlah masyarakat dan insan pers di rumah kediamannya kawasan Akabiluru beberapa waktu lalu, menyebut dirinya merupakan korban.
Menurutnya ia telah menjadi korban oleh orang yang ingin memerasnya dengan mengedit video menjadi sebuah rekaman VCS. Tidak tanggung tanggung, bupati Safni menyebut ada 7 kamera yang merekam dan melakukan pengeditan, ujarnya kala itu.
Pada tanggal 18 Maret 2026, Polda Sumbar resmi merilis kasus VCS yang menyeret nama bupati Safni. Dalam konfrensi pers tersebut, Kombes Pol Susmelawati Rosya, bersama Kompol Citra, menyebut dan menerangkan ke ruang publik rangkaian kejadian peristiwa.
Disebutkan jika kasus tersebut telah berhasil diungkap Polda Sumbar dengan tersangka pelaku berinisial ABG, merupakan seorang warga binaan yang saat ini berada di dalam lapas kawasan Propinsi Jambi.
Di jelaskan Polda, berdasarkan pengakuan “ABG” alias Abdullah Budi Galingging, jika yang bersangkutan merupakan tersangka pengeditan video VCS yang menyeret nama bupati Limapuluh Kota.
Selain itu Polda Sumbar juga mengungkapkan kasus tersebut proses hukumnya memakai cara pendekatan persuasif dengan mengedepankan Restorative Justice (RJ) atau perdamaian dikedua belah pihak berdasarkan inisiatif dari kesepakatan antara pelapor dan terlapor, papar mereka.
Sementara itu, usai Polda Sumbar memberikan konfrensi persnya, alih-alih kasus akan mereda, dari observasi lapangan awak media kasus malah makin memanas bergelinding bagai bola salju.
Ruang publik bereaksi terkait penanganan kasus skandal VCS yang menyeret nama bupati Safni tersebut. Banyak pengamat menyebut terkait pemberian Restorative Justice tersebut adalah sebuah kejanggalan dari sebuah kasus yang membuat kegaduhan serta memiliki dampak luar biasa.
Pakar hukum pidana dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Edita Elda menilai meski telah dimaafkan korban, pelaku tidak dapat memperoleh Restorativ Justice dikarenakan berstatus narapidana sehingga masuk kategori residivis, ungkapnya.
Di jelaskan pakar hukum pidana Unand tersebut, kategori Restorativ Justice dapat diberikan kepada orang yang belum pernah melakukan pelanggaran hukum dan ancaman pidananya dibawah 7 tahun.
Selain itu papar Edita Elga lagi, kepolisian tidak bisa mengumumkan pelaku dari kasus video VCS hanya berdasarkan dari keterangan tersangka saja. Namun sambungnya, polisi semestinya telah melalui proses uji digital forensik dengan ahli berbasis Informasi dan transaksi elektronik (ITE), dalam pengungkapan kasus, tutupnya.
Disisi lain terkait penanganan kasus yang dinilai ditemukan adanya kejanggalan, publik kembali dikagetkan dengan sebuah informasi yang datang dari kuasa hukum resmi Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang.
Adalah Nuril Hidayati, M.H., melalui tulisannya secara tidak langsung ia membantah sebagian pernyataan konfrensi pers yang dilakukan Polda Sumbar terkait pengungkapan skandal video VCS. Dirinya mengatakan terkait wacana Restorativ Justice terkait kasus pelaporan video VCS bukanlah berasal dari pemintaan kliennya. Akan tetapi tegasnya lagi opsi tersebut datang dari pihak penyidik, ungkapnya.
Terang saja pernyataan dan pengakuan dari kuasa hukum bupati Safni tersebut, membuat ruang publik kembali tercengang dan bergemuruh. Masyarakat menilai telah telah terjadi keterangan yang saling bertolak belakang antara kepolisian dan kuasa hukum.
Di satu sisi polisi menyebut Restorativ Justice menjadi pilihan dalam penanganan kasus terkait berdasarkan dari inisiatif antara pelapor dan terlapor. Sementara di sisi lain, kuasa hukum bupati Safni, menyebut opsi mekanisme tersebut justru datang dari pihak penyidik di kepolisian.
Terjadinya paradok terkait keterangan tersebut membuat masyarakat berada pada titik kebingungan. Ruang publik mempertanyakan entah keterangan siapa yang bisa dipercaya.
Belum hilang rasa ketercengangan ruang publik, kembali masyarakat dikejutkan dengan statemen pakar ahli telamatika yang menyebutkan jika rekaman skandal video VCS yang menyeret nama bupati Safni asli dan bukan editan, ungkapnya, seperti yang dikutip dari pemberitaan Langgam.id.
Abimanyu Wachjoewidajat, pakar ahli terkemuka Indonesia tersebut menilai video rekaman berdurasi 30 detik tersebut asli. Tidak ada rekayasa dalam video tersebut baik aktor pria maupun wanitanya, sambungnya.
Dijelaskanya adapun mencirikan yang pria selain dari wajah bisa juga dari cincin yang dikenakan, seprei, dipan lemari dan lainnya, ungkapnya menganalisis.
Lagi-lagi keterangan dari pakar telematika tersebut membuat ruang publik kembali bergejolak dan bergemuruh. Masyarakat menduga adanya rekayasa dalam pengungkapan kasus terkait skandal VCS tersebut.
Bola salju kembali bergerak liar. Imajiner ruang publik terus melangkah mencari jawaban ada apa dibalik kasus skandal tersebut. Asumsi di ruang publik terpecah dan menimbulkan diskusi serta perdebatan yang berpotensi gaduh yang berkepanjangan.
Sementara itu DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam pengawasan jalannya roda pemerintahan daerah, memilih untuk bungkam.
Publik menilai bungkamnya lembaga terhormat wakil rakyat tersebut dikarenakan lebih memilih berada di posisi zona nyaman ketimbang menyelesaikan polemik yang berpotensi terhambatnya pembangunan daerah.
Ata dinamika tersebut membuat gerah mantan Ketua tim sukses pemenangan Safni Sikumbang- Ahlul Badrito pada Pilkada Limapuluh Kota pada tahun 2024 lalu.
Adalah Adi Surya Purnomo, mantan Ketua Timses Safni sekaligus Ketua Presidium KAHMI cabang Limapuluh Kota, meminta agar polemik skandal VCS yang menyeret nama Bupati Safni, segera diakhiri dengan penyelesaian, oleh pihak terkait.
Baginya kasus amoral yang menyeret dan melibatkan kepala daerah bukanlah persoalan sepele dikarenakan pertaruhan kehormatan serta marwah daerah, ungkapnya.
Menurutnya satu tahun kepemimpinan Bupati Safni, belum ada perubahan pembangunan yang menguntungkan bagi masyarakat. Ironisnya sambungnya lagi menurut data yang bisa dipertanggung jawabkan tingkat pertumbuhan ekonomi Kabupaten Limapuluh Kota, dalam satu tahun terakhir mengalami penurunan hingga mencapai 1 persen, bebernya.
Bagi Adi Surya, minusnya capaian program kerja rezim bupati safni diperparah dengan persoalan dugaan amoral, merupakan sesuatu yang luar biasa meracuni akal sehat, ujarnya.
Ia meminta DPRD turun tangan dan jangan hanya bungkam menyelesaikan persoalan amoral yang telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Kepala daerahnya.
Sebagai Ketua Presidium KAHMI dan mantan pentolan aksi mahasismwa HMI Limapuluh Kota, Adi Surya Purnomo berjanji akan menurunkan massa mendesak DPRD memanggil Bupati Safni terkait kebenaran skandal VCS yang memalukan tersebut, tutupnya tegas mengatakan. (AA)







